Perawat Meninggal di Pedalaman Teluk Wondama, Pemerintah Jangan Diam Saja

Selasa, 25 Juni 2019 – 18:32 WIB
Ikut berbela sungkawa. Ilustrasi Foto: pixabay

jpnn.com, JAKARTA - Perawat bernama Patra Marinna Jauhari (31) meninggal dunia di daerah pedalaman, Kampung Oya, Distrik Naikere, Kabupaten Teluk Wondama, Provinsi Papua Barat.

Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) berharap kasus tersebut menjadi momentum bagi pemerintah untuk memberikan perhatian kepada tenaga kesehatan yang bekerja di daerah 3T (terdepan, terluar, terisolir).

BACA JUGA: Dokter Spesialis Enggan di Daerah Pedalaman, Bukan Sekadar soal Insentif

Ketua Umum DPP PPNI Harif Fadhillah menyampaikan duka mendalam atas meninggalnya almarhum Patra. Juga memberikan penghargaan dan apresiasi yang tinggi kepada Patra atas pengabdiannya dalam pelayanan kesehatan bagi masyarakat pedalaman di Papua Barat.

Almarhum Patra Marina Jauhari terlahir di Seriti, 18 Januari 1988 terakhir bertugas di Pustu Oya, distrik Naikere, Kabupaten Teluk Wondama, Papua Barat. Almarhum adalah PNS Pemda Kabupaten Teluk Wondama sejak 2009. Sejak April 2019, almarhum mengikuti program Pemda yaitu Pelayanan Desa Terpencil.

BACA JUGA: MangoeSky Solusi Akses Internet untuk UNBK 

Kampung Oya hanya dapat ditempuh dengan berjalan kaki selama 4 hari atau jika menggunakan helikopter biaya sewanya cukup mahal yaitu 5 juta per jam. Informasi meninggalnya almarhum diterima di kabupaten Induk pada 21 Juni 2019, siang hari sekitar pukul 13.30 WIT. Namun almarhum dinyatakan sudah meninggal sejak Selasa, 18 Juni 2019.

BACA JUGA: Bu Guru Honorer Puluhan Tahun di Pedalaman, Gaji Rp 250 Ribu

Patra Marinna Jauhari (alm). Foto: Istimewa/PPNI 

"Karena susahnya transportasi dan komunikasi dari tempat tugas, jenazah baru bisa dibawa ke kabupaten Induk tanggal 22 Juni 2019," kata Harif dalam keterangannya, Selasa (25/6).

BACA JUGA: Tjhai Chui Mie: Ribut PPDB Zonasi di Daerah yang Banyak Sekolah Favorit

Informasi yang PPNI, penyebab kematian Patra dikarenakan sakit di tempat bertugas. Di sana dia tinggal seorang diri sebagai tenaga kesehatan dengan keterbatasan logistik, obat-obatan dan ketiadaan transportasi serta alat komunikasi.

"Yang sangat memprihatinkan, jangankan mengevakuasi saat sedang sakit, untuk evakuasi jenazah almarhum Patra pun setelah empat hari baru bisa dilaksanakan. Patra seharusnya sudah selesai bertugas dan akan dijemput menggunakan helikopter, tapi sampai berhari-hari sampai kondisi sakit dan mengembuskan napas terakhir Patra tidak kunjung dijemput oleh Pemda," sesal Harif.

Menurut informasi PPNI setempat, instansi Pemda yang menugaskan dan yang mengelola program adalah Dinas Kesejahteraan rakyat (Kesra) yaitu Program Pelayanan Desa Terpencil.

Patra meninggal dalam kesendirian tanpa teman dan keluarga maupun kerabat yang mendampingi. Namun pada saat kondisi sakit dan kritis Patra didampingi oleh warga setempat yang menganggap Patra sudah seperti keluarga sendiri, karena selama bertugas Patra sangat diterima warga. Bahkan sejak sakit ada perwakilan warga kampung yang pergi ke kota untuk melaporkan kondisi Patra.

"Patra mungkin bisa tertolong jika pihak pemerintah daerah cepat merespons laporan terkait kondisi Patra dan minta segera di lakukan pertolongan," ujarnya.

PPNI mengingatkan bahwa satu orang seperti Patra dapat menangani berpuluh bahkan ratusan orang yang memerlukan pelayanan kesehatan. Maka jaminan atas kelancaran tugas dan kesejahteraan lahir dan batin perawat perawat yang bertugas seperti Patra harus lebih mendapat perhatian.

PPNI menyerukan kepada pemerintah dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri melalui Pemerintah Daerah dan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, agar menjamin kelancaran dan kondisi kerja perawat dalam melaksanakan tugas di daerah dengan keterbatasan.

Baik dalam bentuk sarana transportasi dan komunikasi untuk pelaksanaan tugas, ketersediaan logistik (termasuk logistik petugas) yang cukup dan tunjangan pengabdian yang memadai serta jaminan keamanan.

PPNI juga menuntut negara memberikan penghargaan kepada Patra atas pengabdian yang luar biasa. Juga memberikan perhatian serta bantuan kepada keluarga yang ditinggalkan mengingat Patra adalah tulang punggung keluarga.

Perhatian terhadap kondisi kerja ini sangat diperlukan karena pemerintah sudah menyanangkan program Jaminan Kesehatan Nasional bagi seluruh rakyat di tahun 2019 ini. Tanpa memerhatikan dan mementingkan kondisi kerja perawat atau tenaga kesehatan, lanjutnya, akan sulit bagi pemerintah untuk mencapai keberhasilan program Jaminan Kesehatan Nasional. (esy/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dinik Sakit Parah, Ditandu Polisi dan Warga Sejauh 9 KM


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler