Perbaikan Arah Kiblat, Tinjau Semua Masjid

Sabtu, 17 Juli 2010 – 15:08 WIB

PADANG -- Revisi yang dikeluarkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) terhadap fatwa Nomor 3 Tahun 2010 tentang arah kiblat, dari barat ke barat laut, diikuti oleh daerahKantor Kementerian Agama Sumbar dan Dewan Masjid langsung mensosialisasikan fatwa teranyar tersebut

BACA JUGA: Tuding BPK Tak Objektif

Bahkan, akan diturunkan tim untuk meninjau ke setiap masjid yang ada di Sumbar. 

Padahal, di Sumbar terdapat 14.314 bangunan tempat ibadah ummat muslim
Dengan rincian 4.388 masjid, 2.970 mushala dan 6.956 langgar

BACA JUGA: Gubernur Kaltim Terancam Dicekal

Sehingga peran ormas Islam juga sangat diharapkan untuk membantu pelaksanaan ketentuan revisi fatwa itu
Majelis Tarjih Muhammadiyah Pimpinan Wilayah Sumbar juga merespon rervisi arah kiblat itu.

Ketua Bidang Fatwa MUI Sumbar Gusrizal Gazahar kepada Padang Ekspres (grup JPNN) di ruang kerjanya, menjelaskan, pihaknya mengimbau seluruh ummat untuk mengikuti fatwa MUI itu

BACA JUGA: PHK Menjadi Akar Masalah di Papua

"Kami imbau umat Islam tidak mengabaikan keilmuan yang berlaku sekarangArtinya, sesuai revisi fatwa MUI, sebaiknya umat juga mengikuti ketentuan itu," ujar Gusrizal Gazahar.

Sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) merevisi Fatwa Nomor 3 Tahun 2010 tentang Arah Kiblat Masjid di Indonesia yang ternyata keliruJika selama ini pemahaman umat Islam bahwa kiblat Indonesia menghadap ke barat, ternyata tidak sepenuhnya akuratSeperti dijelaskan MUI, KH Ma"ruf Amin di Jakarta 15 Juli 2010, setelah melakukan kajian bersama beberapa pakar ilmu falak dan astronomi, arah yang ditentukan MUI (kiblat lurus ke barat) ternyata justru menghadap ke Afrika, Somalia Selatan, Kenya dan TanzaniaDengan kata lain, arah kiblat menghadap ke arah barat laut.

Gusrizal lebih lanjut menjelaskan, dengan keluarnya fatwa itu, bukan lantas shalat yang dilakukan selama ini tidak sah"Tidak ada keraguan dengan ijtihad penetapan arah kiblat masa lalu, sehingga jika saat ini arahnya belum tepat, maka bukan berarti shalat tidak sahKarena dalam agama, rasul tidak memberikan pengertian yang sempit tentang arah kiblat tersebut," ujarnya.

Sementara, Kepala Kantor Kementerian Agama Sumbar Darwas menyatakan, pihaknya secara resmi belum menerima surat edaran dari KemenagMeski demikian, tim sudah terbentuk untuk meninjau ke sejumlah masjidTinjauan langsung ke masjid-masjid perlu dilakukan karena kondisi masjid, terutama arah kiblat, tidak bisa digeneralisir untuk setiap masjid

Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Sumbar malah sudah bergerak melakukan revisi arah kiblat"Di bawah pengawasan langsung majelis tarjih MuhammadiyahHari ini (kemarin, red) mulai jalan, namun memang saat ini fokusnya kepada masjid yang berada di bawah naungan Muhammadiyah dulu," terangnya(nia/sam/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Diinjak Gajah, Petani Tewas


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler