Tuding BPK Tak Objektif

Sabtu, 17 Juli 2010 – 10:53 WIB
CILEGON-Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dinilai tidak obyektif atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Cilegon tahun anggaran 2009 yang mensinyalir adanya kerugian daerah Rp 300,57 miliarWalikota Cilegon, Tb Aat Syafaat menyatakan, BPK terkesan tidak obyektif memberikan penilaian terhadap laporan keuangan Pemkot Cilegon

BACA JUGA: Gubernur Kaltim Terancam Dicekal



Itu terjadi setelah penilaian BPK atas proyek Jalan Lingkar Selatan (JLS) di Kota Cilegon pada APBD tahun 2009 lalu sangat janggal
Kejanggalan itu, kata Aat juga, terjadi saat BPK melakukan pemeriksaan proyek JLS yang masih dalam proses pengerjaan

BACA JUGA: PHK Menjadi Akar Masalah di Papua

Seharusnya proyek itu dinilai setelah proyek selesai, sehingga tidak dimasukan dalam kategori kerugian daerah.
        
”Penilaian pada LHP BPK beberapa waktu lalu, terlihat sangat janggal
Jadi adanya kerugian negara sebesar Rp 700 juta pada proyek JLS sangat janggal,” kata Aat.  Menurutnya, Ketidakobyektifan penilaian BPK tersebut telihat dari penilaian BPK terhadap sejumlah daerah lain

BACA JUGA: Diinjak Gajah, Petani Tewas

BPK harusnya melakukan pemeriksaan tidak hanya pada kekurangannya saja yang dihitung, tetapi kelebihannya harusnya di hitung”Ini jelas janggalAnehnya lagi BPK mengehentikan pengerjaan proyek itu ketika sedang dikerjakan, ada apa ini?,” tegasnya.
     
Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Kota Cilegon Rahmatullah menyatakan, pihaknya tetap meminta kepada Pemkot Cilegon agar segera memperbaiki sejumlah temuan BPK beberapa waktu lalu

Sekedar informasi, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Banten menemukan penyimpangan dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemkot Cilegon 2009 laluAtas temuan tersebut, BPK memberikan predikat Wajar Dengan Pengecualian (WDP) terhadap laporan keuangan Pemkot Cilegon tahun anggaran 2009(bud)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Program Pahe PLN Sorong Belum Efektif


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler