BACA JUGA: Gubernur Kaltim Terancam Dicekal
Itu terjadi setelah penilaian BPK atas proyek Jalan Lingkar Selatan (JLS) di Kota Cilegon pada APBD tahun 2009 lalu sangat janggal
BACA JUGA: PHK Menjadi Akar Masalah di Papua
Seharusnya proyek itu dinilai setelah proyek selesai, sehingga tidak dimasukan dalam kategori kerugian daerah.”Penilaian pada LHP BPK beberapa waktu lalu, terlihat sangat janggal
BACA JUGA: Diinjak Gajah, Petani Tewas
BPK harusnya melakukan pemeriksaan tidak hanya pada kekurangannya saja yang dihitung, tetapi kelebihannya harusnya di hitung”Ini jelas janggalAnehnya lagi BPK mengehentikan pengerjaan proyek itu ketika sedang dikerjakan, ada apa ini?,” tegasnya.Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Kota Cilegon Rahmatullah menyatakan, pihaknya tetap meminta kepada Pemkot Cilegon agar segera memperbaiki sejumlah temuan BPK beberapa waktu lalu
Sekedar informasi, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Banten menemukan penyimpangan dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemkot Cilegon 2009 laluAtas temuan tersebut, BPK memberikan predikat Wajar Dengan Pengecualian (WDP) terhadap laporan keuangan Pemkot Cilegon tahun anggaran 2009(bud)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Program Pahe PLN Sorong Belum Efektif
Redaktur : Tim Redaksi