Perbaikan Sekolah di Lokasi Bencana Bakal Dikebut

Sabtu, 01 Januari 2011 – 12:52 WIB

JAKARTA - Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) sudah berancang-ancang menggelontorkan anggaran darurat ke kawasan bencanaAnggaran tersebut, disiapkan untuk melakukan perbaikan sarana pendidikan yang rusak disapu bencana seperti di Merapi, Wasior, dan Mentawai

BACA JUGA: Pembatasan Dana BOS untuk Guru Honorer Dipersoalkan



Hanya saja hingga pergantian tahun ini, kemendiknas masih berbelit dalam persoalan pendataan
Pendataan yang mendapat prioritas utama adalah di Merapi

BACA JUGA: 50 Rekening Liar Kemdiknas Sudah Ditutup

Dirjen Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendiknas Suyanto menjelaskan, pihaknya masih melakukan pendataan gedung-gedung sekolah yang rusak


"Harus dipetakan dulu," kata dia Jumat (31/12).  Maksudnya, kawasan yang masuk ring satu, atau paling dekat dengan sumber bencana akan direlokasi total.

Suyanto menjelaskan, pendataan gedung-gedung sekolah yang rusak di ring masih terus dilakukan

BACA JUGA: Mendiknas Paparkan Formula Nilai Akhir Kelulusan

Dia tidak memungkiri sudah mendapat informasi dari pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY)Tapi, pihak Kemendiknas tetap harus melakukan pendataan ulang

Untuk persoalan sekolah-sekolah yang rusak parah di ring satu, Suyanto menjelaskan tidak punya pilihan lain selain mencarikan tempat baru"Sehingga harus mencari lahan baru," kata diaProses ini, lanjut Suyanto, bisa menambah waktu penyelesaian rekonstruksi sarana pendidikan di kawasan bencanaTapi dia tetap yakin tahun proses rekonstruksi sudah berjalan.

Meskipun belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait jumlah anggaran yang akan digelontorkan, Suyanto mengatakan proses pencairan dana tidak berbelitPasalnya, anggaran yang digunakan untuk proses rekonstruksi tersebut diambilkan dari dana darurat.Uang ini masuk cadangan khusus untuk penanggulangan bencana"Jadi pencairan anggarannya tidak perlu melalui proses yang baku," tandasnyaSehingga, tambah Suyanto, tidak perlu muncul pertannyaan, lho itu kan belum dianggarkan?

Prosedur yang bakal dilakukan Kemendiknas adalah, menunggu bencana benar-benar meredaSelanjutnya, dilakukan masa pemulihanDalam masa ini, dilakukan peninjauan sekaligus pendataan kerusakan

Per November lalu, Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Sleman melansir kerusakan pada sarana pendidikanYaitu, lima TK, tujuh SD, dan dua SMKDari seluruh kerusakan tersebut, perkiraan kerugian mencapai Rp 20,5 miliar(wan)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Nuh Jamin Tak Tarik Guru PNS dari Sekolah Swasta


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler