jpnn.com - TANGERANG – Kasus perceraian di Kota Tangerang cukup tinggi. Berdasarkan data Kantor Pengadilan Agama, terjadi 1.904 perceraian sepanjang Januari-September ini.
Faktor ekonomi menjadi penyebab utama tingginya angka perceraian tersebut. Total, sebanyak 70 persen kasus perceraian memang diakibatkan faktor ekonomi.
BACA JUGA: Gawat! Udara Bengkulu Sangat Tidak Sehat
"Yang dominan karena faktor ekonomi. Penyebab tidak ada tanggung jawab dalam hal ekonomi dari sang suami, maka banyak dari pihak istri yang menggugat cerai suami,” kata Plt Panitera Muda Hukum Kantor Pengadilan Agama Kelas I B Tangerang, Muhtadin.
“Total angka perceraian dari bulan Januari hingga September sebanyak 1.904 kasus. Rata-rata usia 30 sampai dengan 40 tahun, " tambah Muhtadin.
BACA JUGA: Ondeeeeh...2 Pemuda 2 Pemudi Tertangkap Basah Satu Ranjang
Dia menambahkan, berdasarkan data perkara yang masuk ke Pengadilan Agama Kota Tangerang, setiap bulannya jumlah kasus gugatan perceraian berkisar 100 hingga 200 kasus. (lla/jos/jpnn)
BACA JUGA: Ini Hukuman untuk Kapolsek Ciracas yang Lalai Hingga Tahanannya Kabur
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kasihan! Pengangkatan CPNS di Daerah Ini Belum Kelar
Redaktur : Tim Redaksi