Perda Penyandang Cacat Ditarget Rampung Akhir Tahun

Senin, 06 Juni 2011 – 09:29 WIB

PEMBAHASAN Perda tentang Penyandang Cacat (difabel) terus dikebutDitargetkan, Perda tersebut dapat rampung tahun ini

BACA JUGA: Perda Penyandang Cacat Ditarget Rampung Akhir Tahun

Hal itu dilakukan demi meningkatkan pelayanan bagi difabel di DKI Jakarta dan memberikan kesamaan hak bagi para difabel di berbagai aspek kehidupan.

Kepala Seksi Rehabilitasi Sosial Dinsos DKI Jakarta Sri Utami mengatakan, saat ini, perda tersebut sudah masuk di Badan Legislasi Daerah (Balegda) DPRD DKI Jakarta, dan pembahasannya sudah mencapai 70 persen
“Diharapkan bisa selesai secepatnya,” kata Sri.

Dijelaskan Sri, jumlah difabel di seluruh Jakarta ada sekitar 21 ribu orang, baik berada di komunitas difabel maupun di panti-panti asuhan

BACA JUGA: Macet Jakarta Tanggungjawab Pusat

”Dengan adanya perda tersebut, akan memberikan perlindungan yang layak bagi mereka
Sehingga mereka bisa memiliki kemudahan dalam mengakses transportasi, pendidikan, kesehatan, pekerjaan dan aspek kehidupan bermasyarakat lainnya,” ujar Sri.

Dia mengakui sarana dan prasana gedung-gedung di ibu kota belum sepenuhnya membantu dan memberi kemudahan bagi difabel

BACA JUGA: Parkir On Street Difokuskan di Gajah Mada dan Hayam Wuruk

Begitu juga dengan sarana dan prasarana gedung pelayanan publik yang dibangun Pemprov DKI belum seluruhnya berpihak pada difabel

Karena membangun gedung yang berpihak pada difabel membutuhkan dana yang cukup besar, sehingga Pemprov DKI melakukannya secara bertahap untuk menciptakan aksesibilitas yang baikDari 21 ribu difabel di DKI, sebanyak 19 ribu perlu bantuan karena berasal dari golongan warga miskin, umumnya belum tersentuh pendidikan yang layak dan pelatihan-pelatihan kerjaUntuk itu, Dinsos DKI sedang mengupayakan adanya kerjasama dengan beberapa perusahaan agar mau menerima para difabel bekerja.

Hingga kini, kerjasama yang sudah terjalin dan berjalan sedikitnya ada 50 perusahaan.  Kebanyakan dari mereka program corporate sosial responsibility untuk mempekerjakan mereka,” ujarnya.

Setelah Perda Penyandang Cacat rampung, Dinsos akan mendata kembali jumlah para difabel yang belum tersentuh akses pekerjaan, pendidikan, dan lainnyaSebab, sudah banyak  difabel yang dipantau Dinsos DKI telah mendapatkan beberapa pekerjanAntara lain, menjadi operator telpon, bekerja di kantor pengacaraSayangnya, Dinsos belum memiliki data lengkap, anggota difabel yang sudah bekerja.

Ketua LSM Forum Warga Kota Jakarta (Fakta) Azas Tigor Nainggolan menilai, pembahasan perda tentang penyandang cacat diharapkan aksesibilitas para difabel bisa dipenuhiTerpenting, katanya, tinggal bagaimana pelaksanaan di lapanganDi dalam perda tersebut akan dibentuk Badan Perlindungan Penyandang Cacat

Badan tersebut, kata dia, diharapkan dapat bekerja optimal memenuhi kebutuhan-kebutuhan mereka”Makanya Pemprov dan DPRD secepatnya membuat konsultasi publik dengan publik Jakarta untuk menyerap aspirasi dari bawah,” katanya(wok)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bogor Geber Gerakan Mengaji


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler