Perdalam Penyidikan, Pihak Lain jadi Bidikan

Jumat, 26 Juli 2013 – 21:12 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami peran Djodi Supratman, pegawai Mahkamah Agung (MA) yang menjadi tersangka dugaan suap. Penyidik KPK berupaya mencari keterlibatan pihak lain dari kasus hasil operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar Kams (25/7) itu.

"Nanti kita perdalam, kita kembangkan apakah ada pihak-pihak lain yang terlibat di dalamnya," ujar Juru Bicara KPK, Johan Budi Sapto Prabowo, Jumat (26/7), di  KPK.

BACA JUGA: KPK Dalami Peran Pihak Lain di MA

Johan menambahkan, pengembangan penyidikan tidak hanya pada Djodi yang disangka menerima suap, tetapi juga pada pihak pemberinya, yakni pengacara Mario C Bernardio. "Pengembangan penyidikannya dari sisi pemberi dan penerima," katanya.

Johan menjelaskan, kasus yang menjerat Mario dan Djodi itu terkait pengurusan perkara penipuan di tingkat kasasi dengan terdakwa Hutomo Wijoyo Ongowarsito. "Sedang dalam proses kasasi dari pihak jaksanya. Nah DS ini diduga menerima pemberian itu dalam rangka urus proses kasasi," ungkapnya.

BACA JUGA: Gandeng Jerman Restorasi Lukisan Raden Saleh

Lebih lanjut Johan menegaskan, barang bukti hasil tangkapan kemarin bukanlah pemberian yang pertama. "Itu pemberian yang kedua. Sebelumnya sudah ada pemberian yang diterima DS,  Rp 50 juta," kata dia. (boy/jpnn)

BACA JUGA: Din Syamsuddin Diperhitungkan Dampingi Jokowi di Pilpres

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ketahuan Bercinta dan Nyabu di Cipinang, Freddy Diasingkan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler