Perdebatan Alot Soal Pemberhentian Tidak Terhormat

Rabu, 30 Juni 2010 – 20:57 WIB
JAKARTA – Pengumuman rekomendasi pemberhentian anggota KPU, Andi Nurpati oleh Dewan Kehormatan anggota KPU sempat molor hampir satu jamSedianya digelar pukul 16.00 WIB, namun pembacaan rekomendasi baru dilakukan sekitar pukul 16.55 oleh Ketua DK KPU Jimly Asshiddiqie

BACA JUGA: Pemilukada Surabaya di 5 Kecamatan Diulang

Keterlambatan itu dipicu oleh perdebatan soal rekomendasi pemberhentian tidak terhormat.

Menurut Jimly, keterlambatan itu dipicu karena terjadinya perdebatan yang alot antara sesama anggota DK
”Kami mohon maaf, karena masalah ini masalah serius, lama perdebatannya untuk mencapai kata sepakat sampai salah satu dari kami keburu harus pergi lebih dahulu sehingga kami hanya berempat,” kata Jimly kepada wartawan di Kantor KPU, Jakarta, Rabu (30/6).

Dari rekomendasi yang dikeluarkan, hanya empat orang yang bertanda-tangan dari lima anggota DK

BACA JUGA: Gugatan Telat, MK Kukuhkan Kemenangan 2Rudy di Pilkada Kalsel

Masing-masing, Jimly Asshiddiqie, Komaruddin Hidayat, Syamsul Bahri, dan Endang Sulastri, sementara Abdul Azis tidak ikut menandatangani
Jimly beralasan Abdul Aziz tidak sempat menandatangani rekomendasi tersebut karena harus berangkat ke Bandung dalam rangka acara KPU.

Pemilihan kata “pemberhentian bukan atas permintaan sendiri" bukan dengan “pemberhentian tidak terhormat” sesuai rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menurut Jimly sudah tepat

BACA JUGA: DK KPU Rekomendasikan Andi Nurpati Diberhentikan

“Daripada ngarang ya kita gunakan itu, apalagi kata itu (pemberhentian tidak terhormat) tidak ada dalam Undang-undang,” katanya.

Dikatakan Jimly, meskipun terjadi perdebatan namun kelima-limanya anggota DK, tiga dari internal KPU dan dua dari luar sepakat perihal rekomendasi yang dikeluarkan“Salah satu itu, titik koma masih banyak yang keliru tapi kami berlima masing-masing independen dan cukup intensif, dan akhirnya sepakat,” ujarnya.(awa/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemilukada Ulang di Konsel Terancam Diboikot


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler