Perekaman E-KTP Baru 12 Persen

Senin, 28 November 2011 – 08:25 WIB

CIREBON - Program pembuatan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) terseok-seokDi Kabupaten Cirebon misalnya, perekaman data penduduk untuk program e-KTP itu baru mencapai sekitar 12 persen

BACA JUGA: 25 Orang Wajib Lapor

Alasannya, kegiatan ini efektif dilaksanakan sejak awal Oktober 2011, dari yang direncanakan oleh pemerintah pusat Juni 2011


Kepala Bidang Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Agus Pentristianto SSTP mengatakan, berdasarkan data base warga yang wajib membuat e-KTP untuk tahap ini jumlahnya sekitar 1,680 juta

BACA JUGA: Dewan Pengupahan Usulkan Tiga Angka

Laporan dari koordinator konsorsium menyebutkan pada Kamis (24/11) data yang sudah tertekam di server sebanyak 185.575
Kemudian pada Jumat (25/11) siang bertambah menjadi 191.457

BACA JUGA: PT Bukaka Teknik Kemungkinan Diperiksa

Pada awalnya memang ada kendala, namun saat ini kegiatan perekaman data e-KTP di Kabupaten Cirebon sudah berjalan lancar

Tiap Kecamatan sudah ada alatnya dan tim pokja yang menanganinyaRata-rata setiap kecamatan kemampuan merekam data 200 perhariArtinya, ada juga kecamatan yang bisa merekam hingga lebih dari 300 orang dengan konsekwensi jam tutupnya setiap hari jadi lebih panjang

"Untuk jadwal perekaman diserahkan kepada masing-masing pokja kecamatanAda yang melayaninya sampai Sabtu, bahkan ada juga yang pada hari Minggu ada jadwal perekamanDi Palimanan pernah selesai sampai jam 11 malam, karena masyarakatnya mau menunggu saat itu juga," ungkap Agus Pentris didampingi Kasi Pengelolaan Tanda Penduduk Yatno.

Berdasarkan perhitungan awal dari pemerintah pusat, pelaksanaan e-KTP sudah bisa dimulai pada Juni dan diharapkan selesai pada Desember 2011Tapi pihak konsorsium sendiri mengirimkan alat untuk keseluruhan kecamatan baru bisa dilaksanakana pada Oktober

Dengan memperhitungkan rata-rata 200 orang perhari perkecamatan, diperkirakan secara normal akan selesai pada Maret 2012Saat ini tim pokja berusaha semaksimal mungkin untuk mempercepat perekaman data supaya bisa tercapaiKetika ditanya mengenai jaringan internet yang sempat terputus sehingga tidak bisa tersambung ke server di Jakarta, menurutnya masalah teknis ini bisa teratasi dalam waktu yang tidak lamaKetika sinyal lemah, langsung dilaporkan kepada pihak operator.

Beberapa waktu lalu konsorsium pernah berjanji kepada kabupaten/kota yang telah melaksanakan e-KTP akan dipinjamkan alat lagi yang normalnya 2 unit menjadi 3 unitPinjaman alat tersebut khususnya dialokasikan bagi kecamatan yang data wajib e-KTP lebih dari 30.000Namun yang mendapatkan alatnya 3 unit hanya Kecamatan Susukan, sehingga di sana perekamannya bisa mencapai lebih dari 350 perhari

Lantas bagaimana dengan warga tidak mendapatkan undangan untuk perekaman data e-KTP karena yang bersangkutan tidak terdata? Agus mengatakan, hal tersebut sudah ditanyakan kepada KemendagriKemungkinanannya akan disusulkan setelah program perdana ini selesaiWarga tersebut diharuskan membuat KTP reguler dulu.

Sementara itu, program penambahan daya di kantor kecamatan untuk menunjang suksesnya pelaksanaan e-KTP juga sedang berlangsungKantor kecamatan yang semula listriknya memiliki daya 900 watt dan 1300 watt, akan dinaikan menjadi 2200 wattAda 32 kecamatan yang mengalami penambahan daya dan sebagian sudah terpasang."Daftarnya ke PLN Jawa Barat, bukan disiniSetelah dayanya ditambah, tidak ada lagi listrik mati karena tidak kuat setelah peralatan e-KTP dioperasikan ," pungkasnya.(san/sam/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bukan Bencana, Harus Ada yang Bertanggung Jawab!


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler