jpnn.com, BEKASI - Herman, warga Babelan tak bisa menyembunyikan kekecewaannya. Pasalnya, keinginanya untuk melakukan perekaman data Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik harus kembali tertunda karena jaringan error.
Yang membuat pria berusia 19 tahun ini kecewa, kejadian serupa sudah dialaminya tiga kali. Tidak hanya Herman, warga lainnya yang akan melakukan perekaman data KTP-el, terpaksa harus kembali pulang ke rumah.
BACA JUGA: Tjahjo: Perekaman e-KTP Tidak Akan Pernah Selesai
“Tadi saya sudah menunggu antrean panjang dari pagi, ketika akan giliran saya perekaman jaringan luring (offline). Pihak Kecamatan juga enggak bisa memastikan kapan jaringan kembali berfungsi,” ucapnya saat ditemui, Senin (20/11) seperti dilansir dari GoBekasi.
Dia berharap, jaringan bisa segera diperbaiki, agar proses perekaman data KTP-el bisa berjalan maksimal.
BACA JUGA: Tuntaskan Perekaman E-KTP, Kirim Petugas ke Pelosok Desa
"Kalau di sini yang mau perekaman setiap harinya banyak, kalau seperti sekarang kasihan sama yang sudah nunggu lama, belum sempat perekaman tapi jaringan sudah luring,” keluhnya.
Seringnya jaringan error juga diakui oleh kepala seksi Kependudukan kecamatan Babelan, Tugina. Menurutnya, kondisi seperti ini menjadi salah satu factor penghambat peroses perekaman KTP Elektronik di kecamatan Babelan.
BACA JUGA: Perekaman dan Cetak E-KTP di TMII Ramai
Selain itu, target yang diberikan Pemerintah Daerah agar warga secepatnya bisa perekaman semua, menjadi beban baginya. Dengan jaringan yang sering luring, dia merasa pesimis target tersebut akan tercapai.
“Sebelum pemilihan Pilkades, Pilgub, dan Pilpres targetnya warga sudah mempunyai KTP-el semua. Saya berharap jaringan bisa diperbaiki agar perekaman bisa selesai secepatnya, dan target bisa tercapai,” harap Tugina saat dikonfirmasi.
Dengan jumlah penduduk kecamatan Babelan sekitar 201.584 jiwa, dia terpaksa meminta bantuan petugas Disdukcapil Kabupaten Bekasi. Sebelumnya, pihak Kecamatan hanya bisa melayani perekaman 60 orang setiap harinya, dengan adanya bantuan Discapil pihak Kecamatan bisa melayani 100 orang setiap harinya.
“Jumlah penduduk keseluruhan 201.584 jiwa, dengan jumlah wajib KTP-el sebanyak 149.785 jiwa. Setiap harinya kantor kecamatan selalu ramai oleh warga yang ingin melakukan perekaman,” tandasnya.(pra/pj/gob)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mendagri Desak Kada Segera Selesaikan Perekaman e-KTP
Redaktur & Reporter : Yessy