jpnn.com, GIANYAR - Warga di Kabupaten Gianyar, Bali sedang ketar-ketir dengan aksi pelaku kejahatan hipnotis. Pelaku hipnotis kini menyasar salon.
Itu pula yang terjadi pada pemilik salon Mutia yang beralamat di Jalan Raya Sukawati. Lokasi salon itu berada di sebelah selatan kantor Camat Sukawati.
BACA JUGA: Disangka Menilap Rp 16 M di Bali, Jeremy Thomas Siap Ladeni Polisi
Si pemilik salon diperdaya sehingga menyerahkan uang sebesar Rp 500 ribu kepada pelaku hipnotis yang berpenampilan modis. Pemilik salon, Jero Blahbatuh menuturkan, kejadian hipnotis itu berlangsung Jumat lalu (11/8).
Bu Jero -panggilan akrabnya- mengaku didatangi seorang perempuan berwajah manis dengan gaya modis sekitar pukul 20.00. Saat itu Jero sedang melayani pelanggan lain.
BACA JUGA: Terungkap! Inilah Trik First Travel Sehingga Biaya Umrah Bisa Murah Meriah
“Perempuan itu datang dengan membawa sepeda motor. Dia ngotot mau dilayani duluan, padahal sebenarnya dia harus antre lima orang,” ujar Bu Jero seperti diberitakan Radar Bali.
Tanpa curiga, sebagai pemilik salon, Bu Jero langsung melayani perempuan itu dengan treatment kecantikan selama 2 jam. Meski malam makin larut, Bu Jero tetap melayani pengunjung itu sembari mengobrol.
BACA JUGA: Ya Ampun, Uang Tersisa di Rekening First Travel hanya Sebegini
“Ketika terus diajak ngobrol, sudah ada pelanggan yang curiga. Tapi, saya tetap layani,” terangnya.
Akhirnya, perempuan itu berpura-pura menelepon suaminya. Tak lama setelah menelepon, perempuan itu meminta sejumlah uang. Alasannya, dia akan ke ATM BCA di salah satu toko modern.
Bu Jero pun langsung percaya dan memberikan uang Rp 470 ribu. “Setelah saya beri uang, dia langsung pergi sambil menitipkan tas keresek,” ujarnya.
Rupanya, perempuan yang sudah dicukur pendek itu tidak kembali ke salon. Bu Jero pun merasa dirinya terperdaya.
Selain diperdaya dengan modus meminjam uang, ternyata biaya treatment sebesar Rp 200 ribu juga tidak dibayar. Si pemilik salon langsung sadar dirinya kena tipu.
Setelah sadar, si pemilik salon berusaha mencari tahu identitas perempuan yang datang ke salonnya. Ternyata, si tukang hipnotis itu meninggalkan sebuah tas keresek yang diletakkan di depan salon.
Di dalam tas keresek warna merah itu hanya berisi kertas bekas. Tidak ada petunjuk berarti dari kertas yang diduga hendak dijual kiloan itu.
Bu Jero sendiri enggan melaporkan kasus itu kepada pihak kepolisian. Padahal kantor Polsek Sukawati tak jauh dari lokasi salon miliknya.
“Supaya salon lain lebih waspada saja dengan yang model begini,” pintanya.
Kanitreskrim Polsek Sukawati AKP Ida Bagus Mas Kencana, mengaku sudah mendengar informasi itu. MEsko korban tak melapor, polisi akan menelusurinya.
“Itu kan baru diperkirakan (hipnotis, red). Nanti kami akan cek dulu,” tuturnya.(rb/dra/mus/JPR)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tilap Uang Koperasi, Bekas Dosen Dibekuk Polisi
Redaktur & Reporter : Antoni