Peretas Situs Dewan Pers Ternyata Tukang Cuci Baju

Belajar Komputer Autodidak, Sudah Sasar Banyak Website AS

Jumat, 09 Juni 2017 – 20:54 WIB
AUTODIDAK: Adi Syafitrah (berpenutup kepala) yang ditangkap Bareskrim Polri karena meretas situs Dewan Pers. Karyawan sebuah hotel di Sukoharjo itu belajar menjadi hacker secara autodidak. Foto: Elfany Kurniawan/JawaPos.Com

jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri telah menangkap Adi Syafitrah alias AS yang menjadi peretas situs Dewan Pers beberapa waktu lalu. AS merupakan karyawan di sebuah hotel.

Kasubdit II Dit Siber Bareskrim Polri Kombes Himawan Bayu Aji mengatakan, jajarannya membekuk Adi di Hotel Griya Surya, Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis (8/6). Tugas sehari-hari pelaku di hotel itu adalah pencuci baju.

BACA JUGA: Bareskrim Bekuk Peretas Situs Dewan Pers dan Kejagung, Motifnya?

Tapi dari pemeriksaan Bareskrim, Adi tak hanya meretas situs Dewan Pers. Sebab, dia juga pernah merestas sejumlah situs lainnya baik di Indonesia maupun di luar negeri.

Himawan mengungkapkan, Adi sudah melakukan aksinya sejak 2013. "Jadi sejak 2013 telah mulai melakukan hacking ke berbagai website yang ada di Indonesia dan di luar negeri," katanya di Bareskrim Polri, Jumat (9/6).

BACA JUGA: Negara Rugi Rp 103 Miliar di Proyek Stadion di Gedebage

Mantan Kapolres Kotawaringin Timur itu menjelaskan, Adi sudah meretas lebih dari 100 situs di Amerika Serikat. Pelaku pun melakukannya seorang diri.

Adi ternyata belajar komputer hingga mampu meretas sebuah situs secara autodidak. "Dari pengakuannya ada sekitar 100-an website. Ini juga masih kami kembangkan terus," tuturnya.

BACA JUGA: 10 Situs Pemerintah jadi Sasaran Hacker Setiap Hari

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, AS dibidik dengan Pasal 50 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi dan Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Diketahui bahwa pada 31 Mei 2016 lalu situs Dewan Pers diretas oleh orang tidak dikenal. Peretasan dilakukan dengan mengubah halaman depan situs yang berganti kata-kata berupa pesan persatuan agar Pancasila tetap menjadi ideologi bangsa.(elf/JPG)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Situs Kejaksaan dan Dewan Pers Jadi Sasaran Hacktivist


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler