Pergerakan Lumpur Lapindo

Minggu, 30 Mei 2010 – 07:02 WIB

Berikut Kronologis Semburan Lumpur Lapindo

Tahun 2006
Lumpur menyembur 28 Mei Lumpur terus meluber ke arah utara menuju Jalan tol. November terjadi ledakan pipa gas pertamina. Tanggul yang semula menahan lumpur jebol dan menyebabkan Jalan Tol tenggelam

BACA JUGA: Ical Sasaran Emosi Warga

Muncul pengungsian di Pasar Porong Baru

Tahun 2007
Muncul Perpres nomor 12 tahun 2007

BACA JUGA: KY Gandeng Lembaga Lain

Selain itu, penetapan peta terdampak 22 Maret 2007. Mulai dibentuk Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS)
Sebelumnya penanganan dilakukan Tim Nasiona (Timnas)

BACA JUGA: Baru 19 Persen Dana Haji Dikelola Bank Syariah

Dalam Pepres itu, ditetapkan penyelesaian jual beli skema cash and carryUang muka 20  persen dan pelunasan 80 persen Lumpur terus meluber ke arah tanggulangin. Proyek Bola Beton di jalankan, namun tidak fungsi. Proyek pengaliran lumpur ke Kali Porong melalui spill way tidak berfungsi
Tahun  2008
Lumpur terus meluas hingga 11 desa Kawasan mulai meluas, Desa Besuki, Pejarakan, Kedungcangkring, Kecamatan Jabon minta masuk peta terdampak. Penyelesaian 80 persen masuk jatuh tempo bulan JuniLapindo melalui PT Minarak mengaku tidak sanggup membayar. Muncul Perpres nomo 40 tahun 2008 yang memasukkan tiga desa di Kecamatan JabonYakni Desa Besuki, Kedungcangkring, dan Pejarakan Menyusul Kelurahan Siring bagian barat, Jatirejo bagian barat, dan Mindi menuntut masuk peta terdampak Luas lahan yang terkena lumpur mencapai 550 hektar
Tahun 2009
Penyelesaian 80 persen tidak terlaksanaDiubah dengan angsuran Rp 15 juta per bulan.  Sistem angsuran mulai mengalami kemacetan di akhir tahun. Luberan lumpur semakin tidak terkendaliPenyebabnya tanggul cincin di pusat semburan hilang Lapindo melalui PT Minarak tidak lagi melakukan pengerjaan tanggul. Tiga Kelurahan di Kecamatan Porong mendesak masuk petaYakni Kelurahan Siring bagian barat, Jatirejo bagian barat, dan MindiMereka mendesak karena kondisinya tidak layak huni Pengungsi Pasar Porong Baru akhirnya berpindah tempat Muncul Perpres nomor 40 tahun 2009 tentang pengambil alihan penanganan lumpur di permukaan oleh Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo Selain itu, tiga kawasan mendapatkan bantuan sosial penanggulangan bencanaRinciannya uang kontrak Rp 2,5 juta per KKUang evakuasi Rp 500 ribu per KKUang Jatah hidup Rp 300 ribu per jiwa
Tahun 2010
Lumpur mulai sulit dikendalikan. Gas bermunculan di berbagai titikSalah satunya di Jalan Raya Porong Angsuran Rp 15 juta sering mengalami kemacetan Lumpur sulit dikendalikanDengan debit berkisar 100 ribu meter kubik per hari Pengaliran lumpur ke Kali Porong juga belum maksimal
(Dihimpun dari berbagai sumber)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Siapkan Gelar Perkara Kasus Century Lagi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler