Pergoki Suami Tiduri WIL, Istri Malah Dianiaya

Rabu, 27 Januari 2016 – 11:25 WIB
ILUSTRASI. FOTO: Pixabay.com

jpnn.com - BANGLI – Tertangkap basah selingkuh dengan wanita lain tak membuat Ketut Pastiada (27), tobat. Warga Banjar Tebu Desa Songan A, Kecamatan Kintamani, Bangli, ini, justru tega menganiaya istrinya sendiri, Ni Wayan Renin (24), hingga babak belur. Duh, kasihan.

Menurut sumber Bali Express (Grup JPNN), kejadian yang berlangsung Minggu (24/1) lalu pukul 10.00 Wita bermula ketika korban melakukan persembahyangan di Pura Ulundanu, Songan. Usai sembahyang pukul 23.30 Wita, korban langsung pulang ke rumah.

BACA JUGA: Banyak Menyerap Tenaga Kerja dan Kurangi Pengangguran

Tapi, setiba di rumah, korban kaget alang bukan kepalang. Pasalnya, dia mendapati sang suami tengah bercinta dengan wanita lain bernama Luh Rini. Korban pun marah luar biasa. Dia marah dan melabrak Rini. Tapi, sang suami justru membela Rini dengan menganiaya dirinya. Tak hanya dipukul, korban juga ditarik rambutnya dan diseret Pastiada. Akibatnya, korban mengalami luka memar di bagian bahu dan benjolan di kepala.

Kanitreskrim Polsek Kintamani AKP Dewa Gede Oka membenarkan telah menerima laporan korban.

BACA JUGA: Kisah Memilukan, Ibu Empat Anak Tinggal di Kandang Babi

“Kami berupaya menyelesaikan kasus ini secara kekeluargaan. Tapi, tampaknya korban ingin membawa kasus ini ke jalur hukum,” paparnya.

Polisi sendiri langsung bergerak dan menetapkan Pastiada sebagai tersangka kasus penganiayaan. Sementara untuk kasus perzinahan sang suami, korban memaafkan.

BACA JUGA: Pulanglah Amir, Ibumu Sakit-sakitan

“Pelaku kami jerat melanggar pasal 44 ayat 4 UU No 23 Tahun 2004 tentang PKDRT," pungkasnya.(agr/mus/fri/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Surat Suara Raib, KPU Malut Dipolisikan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler