Periksa Ahli IT, KY Disindir Ketua MA

Jumat, 06 Mei 2011 – 16:46 WIB

JAKARTA - Ketua Mahkamah Agung (MA), Harifin A Tumpa, mengkritik langkah Komisi Yudisial (KY) yang meminta keterangan para ahli dalam kasus mantan ketua KPK, Antasari AzharHarifin menuding KY seakan-akan layaknya penyidik.

"Lama-lama KY bisa jadi penyidik aja sekalian," ujar Harifin kepada wartawan, di Gedung MA, Jumat (6/5)

BACA JUGA: Mantan Menteri Bantah Ikut Korupsi Proyek PLN

Namun demikian Harifin sudah tidak mau mengomentari keputusan KY untuk mengusut dugaan pelanggaran kode etik oleh hakim yang mengadili Antasari Azhar dalam perkara kasus pembunuhan Direktur PT Rajawali Putra Banjaranan, Nasrudin Zulkarnain itu.

"Saya tidak mau berkomentar dulu
Jadi, biarkan itu berjalan," ujar Harifin.

Seperti diketahui, dalam dugaan pelanggaran kode etik hakim dan prilaku dalam kasus perkara Antasari Azhar, KY sudah memintai keterangan beberapa orang

BACA JUGA: KY Diminta Ungkap Kebenaran Markus TPI

Di antaranya adalah kuasa hukum Antasari, Maqdir Ismail, ahli forensik RSCM Abdul Mun"im Idris, serta ahli IT dari ITB, Agung Harsoyo
(kyd/jpnn)

BACA JUGA: Takut Bongkar Century, KPK Dihadiahi Monyet

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jaksa Baasyir Dihukum


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler