JAKARTA - Ketua Mahkamah Agung (MA), Harifin A Tumpa, mengkritik langkah Komisi Yudisial (KY) yang meminta keterangan para ahli dalam kasus mantan ketua KPK, Antasari AzharHarifin menuding KY seakan-akan layaknya penyidik.
"Lama-lama KY bisa jadi penyidik aja sekalian," ujar Harifin kepada wartawan, di Gedung MA, Jumat (6/5)
BACA JUGA: Mantan Menteri Bantah Ikut Korupsi Proyek PLN
Namun demikian Harifin sudah tidak mau mengomentari keputusan KY untuk mengusut dugaan pelanggaran kode etik oleh hakim yang mengadili Antasari Azhar dalam perkara kasus pembunuhan Direktur PT Rajawali Putra Banjaranan, Nasrudin Zulkarnain itu."Saya tidak mau berkomentar dulu
Seperti diketahui, dalam dugaan pelanggaran kode etik hakim dan prilaku dalam kasus perkara Antasari Azhar, KY sudah memintai keterangan beberapa orang
BACA JUGA: KY Diminta Ungkap Kebenaran Markus TPI
Di antaranya adalah kuasa hukum Antasari, Maqdir Ismail, ahli forensik RSCM Abdul Mun"im Idris, serta ahli IT dari ITB, Agung HarsoyoBACA JUGA: Takut Bongkar Century, KPK Dihadiahi Monyet
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jaksa Baasyir Dihukum
Redaktur : Tim Redaksi