jpnn.com - JAKARTA - Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya bakal melakukan pemeriksaan lagi terhadap Gatot Brajamusti terkait dengan dugaan kepemilikan senjata api ilegal dan amunisi. Proses pemeriksaan dilakukan di Mataram.
"Besok tim akan berangkat ke Mataram untuk memeriksa lanjutan tersangka GB (Gatot Brajamusti) dan istri," kata Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Budi Hermanto, Senin (19/9).
BACA JUGA: Inilah Pengakuan Nadine Usai Bersaksi untuk Kasus Aa Gatot
Menurut Budi, pemeriksaan terhadap Gatot dilakukan untuk mencocokkan dengan keterangan saksi yang sudah diperiksa dalam kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal dan amunisi.
Sejauh ini, polisi sudah memeriksa sebanyak 10 saksi.
BACA JUGA: Psikolog UI: Saya Bukan Paranormal, Tak Bisa Menyimpulkan dari Wajah
"Kami periksa beberapa saksi untuk mencari tahu dan mencari terang tindak pidana ini," ucap Budi.
Senjata itu diduga menjadi properti film Azrax, yang diproduseri dan dibintangi oleh Gatot.
BACA JUGA: Hakim Binsar Tanya Pendapat Ahli Soal Catatan Kriminal Jesicca
Sejumlah pemain Azrax telah diperiksa oleh penyidik Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, seperti Elma Theana, Reza Artamevia, dan Nadine Chandrawinata.
Selain itu, penyidik juga melakukan pemeriksaan terhadap sutradara film Azrax, Dedi Setiadi. Para saksi dicecar mengenai penggunaan senjata dalam film Azrax. (gil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Otto Bantah Jessica Pernah Lakukan Pelanggaran Hukum di Australia
Redaktur : Tim Redaksi