jpnn.com - JAKARTA - Psikolog dari Universitas Indonesia Dewi Taviana Walida Haroen mengatakan, tidak bisa menyimpulkan profil Jessica Kumala Wongso hanya dengan melihat terdakwa pembunuh almarhum Wayan Mirna Salihin tersebut duduk di samping kuasa hukum.
"Saya bukan paranormal, bagaimana mungkin saya menyimpulkan sesuatu dari melihat wajah. Jadi harus metodologi, karena awam berpikir dan ahli berpikir (itu berbeda,red)," ujar Dewi pada sidang lanjutan yang digelar di PN Jakarta Pusat, Senin (19/9).
BACA JUGA: Hakim Binsar Tanya Pendapat Ahli Soal Catatan Kriminal Jesicca
Dewi menyatakan pendapatnya, menanggapi pertanyaan Otto Hasibuan selaku Kuasa Hukum Jessica. Menurut Dewi, pemeriksaan psikologi harus benar-benar dilakukan secara komprehensif dan tidak hanya berdasarkan satu data yang ada.
"Jadi sekali lagi, psikologi bukan ilmu kira-kira," ujar Dewi.
BACA JUGA: Otto Bantah Jessica Pernah Lakukan Pelanggaran Hukum di Australia
Selain itu, Otto juga bertanya mengapa dalam penjelasan yang disampaikan pada slide di depan persidangan, Dewi menggunakan sejumlah tanda tanya.
"Maksudnya supaya diteliti dengan baik. Jadi prilaku narsistik dan histrionik, tak bisa langsung membuat kesimpulan pembunuhan berencana. Jadi harus dicari faktor-faktor yang ada," ujar Dewi. (gir/jpnn)
BACA JUGA: Sidang Jessica, Saksi Ahli: Itu Bedanya Psikolog Dengan Ahli Nujum
BACA ARTIKEL LAINNYA... Saksi Ahli: Terlalu Dini Menyimpulkan Psikologi Jessica
Redaktur : Tim Redaksi