Periksa Hakim, Polri Tunggu KY

Senin, 19 April 2010 – 17:28 WIB
JAKARTA- Mabes Polri belum bisa memeriksa hakim yang menyidangkan kasus Gayus TambunanPemeriksaan terhadap hakim itu harusnya dilakukan Tim Penyidik Mabes Polri karena diduga turut menerima aliran dana pegawai pajak itu

BACA JUGA: Polri Konfrontir Indy dengan Andris

Hanya saja, pihak Komisi Yudisial (KY) masih menangani dugaan sindikasi mafia kasus dalam tubuh institusi peradilan itu sehingga Mabes Polri tidak bisa melakukan pemeriksaan terhadap para hakim.

"Masih diagendakan untuk berkoordinasi dan keterangan yang muncul dalam Komisi Yudisial (KY) oleh penyidik akan ditindak lanjuti dengan
data-data yang ada," ujar Kadiv Humas polri Irjen (pol) Edward Aritonang di Mabes Polri, Senin (19/4) siang.

Karenanya rencana pemeriksaan dan konfrontasi para hakim dengan sejumlah tersangka yang telah ditetapkan belum bisa dilakukan.

"Karena kita tau bahwa penyidangan kasus Gayus, ini bukan hakim tunggal jadi ada hakim lain yang masih didalami
Jadi kita tunggulah dari KY yang akan berkoordonasi dengan Polisi agar data yg diperoleh lebih lengkap," tambahnya.

Sementara itu, dari hasil penyidikan terakhir polisi meyakini total Rp28 miliar dalam rekening Gayus, merupakan hasil sebuah kejahatan

BACA JUGA: Hakim Dinilai Abaikan Sidang MK

Ini terindikasi merupakan penyalahgunaan wewenang yang dapat dikatagorikan sebagai tindak pidana korupsi
Sementara dugaan pencucian uang (money laundring) terjadi ketika dana tersebut disimpan dalam rekening bank dan berbaur dengan uang halal nasabah lainnya. 

"Penyidik sudah bisa membuktikan asal muasalnya dari satu perbuatan kejahatan, karena ada predikat crime (korupsi) sehingga bisa dikenakan pasal money laundering," tambahnya tanpa bersedia merinci dari siapa uang miliaran rupiah itu diperoleh Gayus

BACA JUGA: Indosiar Langganan Sanksi KPI



Masih terkait kasus Gayus, Selasa (20/4) pagi, Penyidik dijadwalkan memanggil mantan Kabareskrim Polri Komjen (pol) Susno DuajiIa akan dikonfrontir dengan sejumlah tersangka yang kini telah ditetapkan.

"Untuk pemeriksaanApakah nanti akan dilanjutkan dengan BAP (pemeriksaan) konfrontasi atau akan dikonfrontir dengan pihak-pihak yang dianggap perluItu nanti sangat tergantung pada hasil pemeriksaan," tambahnyaYang jelas, Mabes Polri sangat berharap jenderal bintang tiga itu memenuhi penggilan penyidik guna mempercepat penuntasan kasus ini.(zul/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Temu Akbar Facebookers Anti Markus dan Korupsi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler