BACA JUGA: Hakim Dinilai Abaikan Sidang MK
Nanti mungkin kita akan konfrontir jika ada keterangan berbeda dengan markus palsu," ujar Kadiv Humas Polri Irjen (Pol) Edward Aritonang, di Mabes Polri, Senin siang.Dikatakan Edward, hingga kini pihaknya masih memeriksa Indy, terkait kasus dugaan markus palsu dalam acara yang dipandunya di TV One beberapa waktu lalu
"Kesaksian dalam hal ada benar-tidak terjadi siaran itu, (pada) 24 Maret
BACA JUGA: Indosiar Langganan Sanksi KPI
Baru bagaimana sampai ke substansi materi, bagaimana beliau atau saksi ini yakin bahwa sumber itu valid, kredibel untuk menjadi narasumber, dan seterusnya," tambahnya.Sebelumnya, kasus ini telah dibawa ke Dewan Pers untuk dikonsultasikan
BACA JUGA: Temu Akbar Facebookers Anti Markus dan Korupsi
Di mana proses itu disebut terkait kode etik dalam media bersangkutan, sementara di Polri merupakan proses pidana dari acara tersebut."Tolong dibedakanYang kita bawa ke dewan pers yang berhubungan dengan media, karena terkait kode etik," tambahnya.
Sebagai gambaran, kasus ini mencuat sejak Andris hadir sebagai narasumber di TV One beberapa waktu laluKala itu, ia disebut sebagai seorang markus yang telah lama bekerjasama dengan penyidik Polri untuk merekayasa perkaraBahkan dalam acara yang juga dihadiri anggota Satgas Anti Mafia Hukum Denny Indrayana itu, Andris menyebut ada ruang khusus di dekat ruang Kapolri yang kerap digunakan para markus membagi hasil kerjanya.
Ini kemudian membuat polisi berangAndris ditangkap, serta lantas mengaku bahwa apa yang disampaikan di TV tersebut hanya rekayasaIa mengaku diminta oleh Indy (pihak TV One) untuk berperan sebagai markus profesionalInilah yang kini sedang diproses PolriSelain Indy, Alfito Deanova juga disebut bakal diperiksa sebagai saksi, karena merupakan produser acara tersebut(zul/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Misbakhun Batal Diperiksa
Redaktur : Tim Redaksi