jpnn.com, JAKARTA - Menteri Perdagangan Eggartiasto Lukita mengingatkan kepada para pengusaha agar berhati-hati dalam melakukan impor. Enggar menegaskan proses importasi di Kemendag memegang penuh prinsip good governance.
Sanksi blacklist hingga proses hukum pun sudah dikenakan terhadap mereka yang bermain kotor. Karena itu, Enggar mengingatkan juga para pengusaha tak meladeni pihak yang mengaku-aku bisa mengurus kuota impor dengan membawa-bawa nama pejabat negara.
BACA JUGA: Kesal Menteri Enggar Tak Ditangkap, Rizal Ramli Ejek KPK
"Karena semua proses dilakukan dengan transparan, bisa diakses publik di website Kemendag. Jadi, buat apa suap-suap seperti kasus yang kini ditangani KPK. Kepada pengusaha-pengusaha, saya tegas nyatakan agar berhati-hati terhadap mereka-meraka yang jual nama pejabat untuk urus impor dan lainnya," kata Anggar di Jakarta, Senin (12/8).
BACA JUGA : PAN Usul MPR Dipimpin 10 Orang, Politikus PDIP: Stop Mengakomodasi Libido Politik
BACA JUGA: Menteri Enggar: Penyuap Izin Impor Ialah Orang Bodoh
Enggar juga mengingatkan para pengusaha berhati-hati terhadap mereka yang mencatut nama penyelenggara negara. Dia menegaskan tidak menoleransi kepada pihak yang melanggar aturan.
“Kepada mereka yang jualan nama penyelenggara negara, agar jangan lagi melakukan. Karena aparat hukum, dan KPK pastinya juga melihat semua yang dilakukan berbuat jahat," kata Enggar.
BACA JUGA: Isyarat Bu Mega soal Menteri dari Muhammadiyah dan NU
Di sisi lain, Enggar juga telah memerintahkan jajarannya untuk mengecek importir yang terjaring KPK apa pernah berurusan dengan importasi.
Dari penelusuran, diduga ada kerabat dari yang bersangkutan melakukan importasi nakal bahkan sudah ada putusan hukum terhadap pelanggaran yang dilakukan itu.
"Saya tegaskan Kemendag tidak mengakomodasi pengusaha ini, yang disinyalir kerabatnya pernah kena sanksi hukum sebagai penegasan asas GCG," ditegaskannya.
BACA JUGA : Saat Itu, Hampir Setiap Hari Fadli Zon Ketemu sama Bu Mega
Enggar kembali menjelaskan proses impor bawang putih dimulai dengan rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) dari Kementerian Pertanian.
Dalam RPIH itu juga ada poin wajib tanam lima persen dari kuota impor. Setelah itu dipenuhi dan ada verifikasi, baru ke Kementerian Perdagangan.
"Kebutuhan bawang putih kita per tahun sebenarnya sekitar 490 ribu ton. Pada 2018 terbit RPIH total 938 ribu ton. Dari jumlah itu dikeluarkan Surat Persetujuan Impor (SPI) dari Kemendag 600 ribu ton. Mengapa lebih? Untuk cadangan awal tahun 2019," kata dia.(tan/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Catat, Menteri Enggar Sudah 3 Kali Mangkir dari Panggilan KPK
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga