Peringatan Kombes Hengki untuk Mereka yang Konvoi saat Ramadan, Tegas!

Jumat, 01 April 2022 – 12:45 WIB
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Hengki kepada awak media, Jumat (1/4). Foto: Dean Pahrevi/JPNN.com

jpnn.com, BEKASI - Polisi melarang warga Kota Bekasi melaksanakan arak-arakan atau pawai saat Ramadan nanti.

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Hengki mengatakan larangan itu diberlakukan guna mencegah aksi tawuran berkedok pawai atau arak-arakan.

BACA JUGA: Ganja Hingga Miras Dimusnahkan di Markas Polres, Lihat Ekspresi Polisi Itu

"Kami melarang adanya arak-arakan konvoi yang menggunakan roda dua maupun roda empat yang mereka berdalih untuk sahur, padahal mereka akan melakukan tawuran," kata Hengki di Mapolres Metro Bekasi Kota, Jumat (1/4).

Hengki mengatakan modus seperti itu biasanya dilakukan oleh kelompok remaja hingga anak-anak.

BACA JUGA: YW yang Dahulu Baku Tembak dengan Tim Resmob Sudah Ditangkap

"Alasan pawai arak-arakan yang berujung pada aksi tawuran, balapan liar, dan aksi-aksi kejahatan di jalanan," sambung Hengki.

Perwira menengah Polri itu menegaskan polisi bakal melakukan penegakan hukum kepada warga yang nekat melaksanakan pawai dan arak-arakan pada masa pandemi Covid-19, khususnya saat Ramadan.

BACA JUGA: Diburu Polisi Sejak 2018, Perampok Bersenjata Api Ini Dibekuk Tanpa Perlawanan

"Yang melakukan arak-arakan berkerumun di masa pandemi Covid-19, mereka yang melakukan arak-arakan yang akan menimbulkan gangguan kamtibmas, tentu kami akan melakukan tindakan tegas," ujar Hengki.

Hengki mengimbau para orang tua agar mengawasi anak-anaknya untuk tidak melaksanakan arak-arakan. (cr1/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Duel Maut Ini Terjadi di Nias, Banjir Darah, Mesozanolo Tewas


Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
Bekasi   tawuran   konvoi   Polisi  

Terpopuler