Peringatan Tegas untuk Wajib Pajak Nakal

Kamis, 02 Maret 2017 – 01:03 WIB
Ilustrasi. Foto: JPNN

jpnn.com - jpnn.com - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Samarinda mulai bertindak tegas terhadap wajib pajak yang masih membandel.

Beberapa tempat yang terdeteksi sebagai wajib pajak nakal akan ditempeli spanduk.

BACA JUGA: Rekrut Lulusan SMK, Industri Dapatkan Keringanan Pajak

Spanduk itu peringatan berisikan keterangan bahwa yang bersangkutan tidak membayar atau sedang menunggak pajak.

Kabid Pengendalian Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Samarinda Hety Supadmi mengatakan, pemasangan spanduk di tempat wajib pajak bermasalah itu menyesuaikan data yang mereka punya.

BACA JUGA: Program Potongan Pajak Bisa Jadi Solusi Libatkan Swasta

Dari enam titik yang akan dipasangi, baru empat yang terealisasi.

Dia menjelaskan, para pengusaha tersebut menunggak sejak 2015.

BACA JUGA: BEI Usulkan Penghapusan Pajak Dividen

“Kebanyakan bidang periklanan. Karena sudah tidak ada progress dari wajib pajak, makanya diserahkan pada kami,” ujarnya.

Tidak hanya peringatan, pihaknya juga mengambil langkah tegas seperti mencopot media iklan seperti umbul-umbul.

“Kegiatan ini sudah sejak awal Februari bergerak. Sejauh ini ada sembilan objek pajak yang kami pasangi pemberitahuan itu,” ungkap Hety.

Sikap tegas itu ternyata membuahkan hasil positif.

Sejak pemberlakuan kebijakan itu, sudah ada wajib pajak yang memenuhi kewajibannya.

“Yang pasti kami selalu memberikan kesempatan pada mereka menuntaskan tanggung jawabnya. Tapi kalau membandel, jangan salahkan kalau kami bersikap tegas,” tutupnya. (dq/ndy)

BACA ARTIKEL LAINNYA... OJK Dukung Ditjen Pajak Buka Data Nasabah Bank


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
pajak  

Terpopuler