JAKARTA - Pemerintah didesak untuk secepatnya menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Honorer Tertinggal yang akan diangkat sebagai CPNSDesakan ini termuat dalam kesimpulan rapat kerja antara Komisi II DPR RI dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Azwar Abubakar, di gedung DPR, Senayan, Selasa (22/11).
"Kami (DPR) mendesak Menpan-RB untuk mempercepat penetapan RPP ini
BACA JUGA: Sudah Tak Canggung Berbaju Adat Jawa
Sebab, masalah honorer sebenarnya sudah selesai dengan keputusan membuat PP baruHanya saja Menpan-RB Azwar Abubakar mengaku tidak bisa memperkirakan kapan RPP itu diteken
BACA JUGA: KPK Siap Telusuri Proyek Tender BUMN
"Saya hanya bawahan dan tidak etis kalau saya bertanya ke presiden kapan itu ditekenTerhadap keluhan Azwar ini, Chairuman memberikan solusi
BACA JUGA: Hatta Sampaikan Empat Wejangan untuk Ibas
"Pak menteri cuma kasih tahu saja dalam rapat kabinetKalau DPR mendesak RPP ini diterbitkanJadi bawa nama DPR biar presidennya tahu," ujar politisi dari Partai Golkar itu.Namun Azwar justru menegaskan, Presiden SBY telah memberi amanat agar penataan pegawai terutama terkait Analisa Jabatan (anjab) dituntaskan terlebih duluJika struktur kepegawaian pusat dan daerah sudah diketahui, baru pengadaan pegawai termasuk pengangkatan honorer jadi PNS dilaksanakan.
"Struktur kepegawaian kita kacau balauDistribusinya tidak merata, karena itu akan ditata lagiKalau ini sudah tertata, baru honorer akan diangkat CPNS," terangnya(Esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Muhaimin Lanjutkan Moratorium TKI
Redaktur : Tim Redaksi