Perintah SBY, Tata Pegawai, Baru Honorer jadi PNS

DPR Desak PP Honorer Tertinggal Segera Diterbitkan

Rabu, 23 November 2011 – 06:01 WIB

JAKARTA - Pemerintah didesak untuk secepatnya menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Honorer Tertinggal yang akan diangkat sebagai CPNSDesakan ini termuat dalam kesimpulan rapat kerja antara Komisi II DPR RI dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Azwar Abubakar,  di gedung DPR, Senayan, Selasa (22/11).

"Kami (DPR) mendesak Menpan-RB untuk mempercepat penetapan RPP ini

BACA JUGA: Sudah Tak Canggung Berbaju Adat Jawa

Sebab, masalah honorer sebenarnya sudah selesai dengan keputusan membuat PP baru
Sayangnya RPP ini hingga sekarang tidak kunjung ada," tegas Ketua Komisi II DPR RI Chairuman Harahap saat memimpin raker.

Hanya saja Menpan-RB Azwar Abubakar mengaku tidak bisa memperkirakan kapan RPP itu diteken

BACA JUGA: KPK Siap Telusuri Proyek Tender BUMN

"Saya hanya bawahan dan tidak etis kalau saya bertanya ke presiden kapan itu diteken
Karena presiden yang punya hak, kapan RPP itu diterbitkan," ujarnya.

Terhadap keluhan Azwar ini, Chairuman memberikan solusi

BACA JUGA: Hatta Sampaikan Empat Wejangan untuk Ibas

"Pak menteri cuma kasih tahu saja dalam rapat kabinetKalau DPR mendesak RPP ini diterbitkanJadi bawa nama DPR biar presidennya tahu," ujar politisi dari Partai Golkar itu.

Namun Azwar justru menegaskan, Presiden SBY telah memberi amanat agar penataan pegawai terutama terkait Analisa Jabatan (anjab) dituntaskan terlebih duluJika struktur kepegawaian pusat dan daerah sudah diketahui, baru pengadaan pegawai termasuk pengangkatan honorer jadi PNS dilaksanakan.

"Struktur kepegawaian kita kacau balauDistribusinya tidak merata, karena itu akan ditata lagiKalau ini sudah tertata, baru honorer akan diangkat CPNS," terangnya(Esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Muhaimin Lanjutkan Moratorium TKI


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler