Peritel Produk Impor Keluhkan Tarif Pajak

Kamis, 03 November 2016 – 13:51 WIB
Sri Mulyani. Foto: JPNN

jpnn.com - JAKARTA – Pemerintah kian serius mengoptimalkan sosialisasi untuk menyukseskan program tax amnesty.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi blusukan ke pusat perbelanjaan, Rabu (2/11) kemarin.

BACA JUGA: Pupuk Tiongkok Merajalela, Industri Lokal Terjepit

Blusukan tersebut dilakukan untuk menyosialisasikan program pengampunan pajak yang kini telah memasuki periode kedua.

Ani dan Ken memilih pusat perbelanjaan Pacific Place di kawasan Sudirman Central Business District (SCBD) untuk acara sosialisasi.

BACA JUGA: Investasi dan Jaminan Kesehatan Lonjakkan Produksi Ranjang RS

Mereka tiba pada pukul 11.45 dan langsung blusukan ke sejumlah gerai merah seperti Galeries Lafayette, Hermes, dan Kem Chicks.

’’Kami melakukan pendekatan, bahkan turun langsung ke lapangan yang tujuannya mendekatkan masyarakat untuk menghilangkan berbagai halangan. Termasuk persepsi bahwa berhubungan dengan Ditjen Pajak itu sulit atau kami tidak membantu,’’ ujar mantan direktur pelaksana Bank Dunia tersebut.

BACA JUGA: Industri Sepeda Motor Setor Pajak Rp 27 Triliun

Ani menerima banyak keluhan dari para pengusaha ritel produk branded. Isi keluhan seputar kegiatan impor. S

aat ini, masih banyak kendala yang ditemukan di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).

Dia mengungkapkan, banyak perusahaan ritel branded yang mengeluhkan masalah tarif ketika melakukan impor karena banyaknya pungutan.

’’Banyak. Kalau dari teman-teman kayaknya tarif banyak ya, banyak pungutannya dan levelnya. Ada tadi berapa, di holding masalah pajak impor dan lain-lain. Yang kedua juga keluhan bahwa di Indonesia banyak sekali barang yang dianggap tidak masuk secara formal, terutama yang branded,’’ tuturnya.

Ani juga berkomitmen akan terus berkoordinasi dengan DJBC untuk menindaklanjuti keluhan tersebut.

Sebab, hambatan-hambatan itu berdampak pada adanya niat dari pelaku usaha untuk memasukkan produk dari luar negeri secara ilegal. (dee/c14/agm/jos/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Aset Negara Mencapai Rp 5.285 Triliun


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler