jpnn.com - NENEK Asyani sudah pulang ke rumahnya di Desa Jatibanteng di pelosok pegunungan Situbondo Barat, setelah sempat tiga bulan ditahan di Rutan Situbondo.
Di rumahnya yang sederhana, kemarin wartawan Jawa Pos Radar Banyuwangi (JPNN) mewawancarai nenek 63 tahun itu dengan bahasa Madura yang sudah diterjemahkan dalam bahasa Indonesia.
BACA JUGA: Mereka Gunakan Berbagai Cara untuk Gabung ISIS
Bagaimana kondisi nenek setelah keluar dari bui?
Saya sangat bersyukur dan senang bisa bebas.
BACA JUGA: Rupiah Sebenarnya Oke
Sambutan keluarga dan tetangga bagaimana?
Anak dan keluarga senang. Mereka menangis melihat saya bebas. Orang-orang di kampung juga senang. Mereka kasihan karena tahu saya tidak mencuri kayu jati.
BACA JUGA: Tinggal Pilih, Mau Gabung atau Tidak
Memangnya kayu jati itu milik siapa?
Kayu itu milik saya sendiri.
Kapan nenek punya kayu jati itu?
Sudah lama. Sejak tinggal di (Dusun) Secangan, (Desa/Kecamatan Jatibanteng).
Siapa yang memotong kayu jati tersebut?
Suami saya (almarhum Suhardi). Dipotong sebelum dia meninggal dunia.
Suami nenek mengambil kayu jati di mana?
Di lahan sendiri. Lahan itu dulu masih atas nama ibu saya (orang tua Asyani). Kalau sekarang, (lahannya) sudah dijual ke orang.
Kenapa setelah dipotong tidak langsung dibuat kursi, meja, atau yang lain?
Tidak punya uang, jadi disimpan di rumah.
Kalau kayu itu milik nenek, kenapa diduga mencuri?
Katanya, saya tidak punya surat kayu yang sah. Jadi, kayu yang dipotong Pak Pit (panggilan Asuani kepada Cipto, tukang kayu yang diorder untuk membuat furnitur) diambil (disita).
Siapa yang membawa kayu ke Pak Pit?
Anak saya, Ruslan (menantu Asiyani), dan Pak Abdus Salam (sopir pikap).
Sewaktu dituduh mencuri, apa nenek tidak bilang bahwa kayu itu milik sendiri?
Saya sudah bilang. Namun, karena tidak ada suratnya, saya ditahan.
Setelah ditangkap, apa nenek mengakui bahwa kayu itu hasil curian?
Saya tetap tidak mengaku karena saya tidak mencuri.
Barang bukti kayu bagus-bagus, apa itu milik nenek yang disita dulu?
Saya terkejut kenapa kayu saya berubah, itu bukan milik saya.
Kayu nenek berbeda dengan barang bukti? Ini nenek bohong atau gimana?
Saya tidak bohong. Saya kenal dengan kayu saya.
Melihat kayu berbeda, apa yang akan nenek lakukan dalam sidang nanti?
Saya akan tunjukkan sisa kayu yang diambil (disita) dulu. Kayu saya jelek dan lapuk, ukurannya juga kecil.
Kalau benar kayu berubah, apa nenek akan melawan?
Saya tidak bisa melawan. Saya ingin bebas saja.
Untuk bisa bebas, cara nenek bagaimana?
Semua orang di kampung sudah tahu bahwa kayu itu milik saya. Kayunya tidak besar, tapi kecil-kecil.
Harapan nenek atas dugaan pencurian ini apa?
Harapannya, saya dan yang lain (Ruslan, Abdus Salam, dan Cipto) bisa bebas. (rri/ren/JPNN/c7/kim)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tak Mungkin Ada Ketum Pagi dan Ketum Malam
Redaktur : Tim Redaksi