JAKARTA — Pemerintah Indonesia kini tengah berupaya membawa pulang tersangka dugaan korupsi pembangunan Wisma Atlet Sea Games, Palembang, M Nazarudin dari KolombiaNamun pemerintah negara Amerika Selatan itu juga masih punya hak untuk memproses dan menahan Nazar sesuai aturan setempat
BACA JUGA: Penyuap Gayus Dituntut 4 Tahun Penjara
Yakni masuk ke Kolumbia dengan identitas palsu.‘’Pemerintah Kolombia juga punya hak, memeriksa karena pelanggaranya Nazaruddin disana juga ada
Artinya, adanya yurisdiksi Kolumbia ini dapat menjadi halangan tim yang ditugaskan pemerintah untuk membawa pulang Nazaruddin kembali ke tanah air
BACA JUGA: Pengiriman PLRT ke Syria Dihentikan Sementara
Karena itulah butuh langkah diplomatik jitu untuk meluluhkan hati Kolumbia agar mengizinkan Nazar dibawa pulangSebelumnya Senin (8/8) malam tim gabungan dari lintas depertemen telah terbang ke Bogota, Kolombia untuk mengupayakan pemulangan Nazarudin
BACA JUGA: Komite Etik Cecar Sekjen KPK
Ini merupakan upaya lanjutan dari pihak Indonesia setelah Interpol menangkap Nazarudin di Cartagena, wilayah utara Kolumbia, Minggu (7/8 dinihari.Seperti diketahun Nazar telah menjadi buron dunia setelah KPK melalui Polri meminta bantuan Interpol untuk memburu mantan bendahara Umum Partai Demokrat ituAlasannya Nazar melarikan diri setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam dugaan korupsi pembangunan Wisma Atlet Seagames Palembang(zul/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mahfud Optimis Polisi Berani Seret Andi Nurpati
Redaktur : Tim Redaksi