Permintaan Panda Tergantung Kesediaan Bibit-Chandra

Jumat, 25 Februari 2011 – 20:20 WIB

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mempertimbangkan surat dari tim penasehat hukum Panda Nababan perihal permintaan kepada dua pimpinan KPK, Bibit Samad Rianto dan Chandra Hamzah untuk diperiksa sebagai saksi meringankanMenurut Juru Bicara KPK, Johan Budi, tersangka memang memiliki hak untuk mengajukan saksi meringankan.

Kepada wartawan di KPK, Jumat (25/2), Johan mengatakan, pasal 65 KUHAP memang memungkinkan tersangka mengajukan saksi meringankan

BACA JUGA: Susu Berbakteri Tak Diumumkan, Bisa Dipidanakan

"Tentu karena ini merupakan pelaksanaan KUHAP, surat dari penasehat hukum akan kita pelajari
Sebagai penegak hukum tentu KPK akan mengakomodir," ujar Johan.

Namun demikian Johan juga menegaskan bahwa sekalipun tersangka mengajukan permintaan namun hal itu tetap tergantung pada kesediaan saksi

BACA JUGA: KPK Diminta Cekatan Bongkar Mafia Pajak

"KPK bisa saja memfasilitasi, kita akan lakukan juga (pemanggilan)
Tetapi sekali lagi, pemeriksaan tetap tergantung dari yang diminta (Bibit dan Chandra)," imbuhnya.

Johan mencontohkan pemanggilan terhadap Megawati Soekarnoputri sebagai saksi meringankan bagi Max Moein, salah satu tersangka travellers cheque yang kini ditahan KPK

BACA JUGA: MA Segera Umumkan Pengganti Arsyad di MK

"Atas permintaan MM (Max Moein) kan kita panggil Bu MegaTapi Bu Mega tak bersedia jugaUntuk PN (Panda Nababan) bisa juga kita lakukan pemanggilan terhadap Pak Bibit dan Pak Chandra, tapi kan juga tergantung bersedia atau tidak," ucapnya.

Ditanya kemungkinan adanya konflik kepentingan oleh penyidik KPK sehingga pemeriksaan terhadap Bibit dan Chandra nantinya tidak seperti yang diharapkan tersangka, Johan menjamin hal itu ak akan terjadi"Ini kan bukan saksi fakta, tapi saksi meringankan saja," ucapnya.

Sebelumnya, Panda Nababan melalui tim penasehat hukumnya memasukkan surat ke penyidik KPK yang isinya permintaan agar Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah diperiksa sebagai saksi meringankanMenurut anggota tim pengacara Panda Nababan, Patra M Zen, pertemuan antara kliennya dengan Miranda menjelang pemilihan DGS sebenarnya bukan hal aneh.

Sebab, Panda juga melakukan pertemuan dengan Bibit dan Chandra sebelum fit and proper test calon pimpinan KPK tahun 2007 di Restoran Nipponkan Hotel Hilton"Bahkan keduanya (Bibit dan Chandra) didampingi pengusahaJadi kalau bertemu dengan Miranda pun bukan satu keanehan," tandasnya.(ara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Atasi Backlog Perumahan, Indonesia akan Gandeng Cina


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler