Usia Ideal Menikah Menurut Dokter Poedjo

Selasa, 24 April 2018 – 00:05 WIB
Ibu dan anak. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Masalah usia ideal menikah menjadi pembicaraan menarik di tengah mencuatnya polemik pernikahan dini.

Ya, perkawinan di usia dini bukan hanya berdampak buruk terhadap keharmonisan dan kesejahteraan keluarga ke depannya. Yang lebih berbahaya, perkawinan di usia anak-anak juga sangat berbahaya dari aspek kesehatan, terutama perempuan.

BACA JUGA: MUI Tolak Perppu Larangan Pernikahan Anak

Dokter Spesialis Obstetri dan Ginekologi Rumah Sakit Umum (RSU) Dr Soetomo, Dr. dr. Poedjo Hartono, Sp.OG(K) mengatakan, ketika seorang wanita sudah mengalami menstruasi, alat produksinya sudah bisa bekerja. Meski demikian, kondisinya belum maksimal. Di mana kondisi rahimnya relatif lebih rentan dibandingkan usia matang.

Saat melakukan hubungan seksual misalnya, wanita yang berada di usia muda lebih rawan terkena virus kanker serviks. “Karena mulut rahim sangat peka untuk terinveksi virus HPV kalau suami membawa. Dan itu ke depannya bisa berdampak kurang bagus,” ujarnya kepada Jawa Pos.

BACA JUGA: Ini Respons Kemenag soal Ide Perppu Cegah Pernikahan Dini

Pun sama halnya dengan masa mengandung, perempuan di usia belasan tahun sangat rentan akibat kondisi alat reproduksi yang belum sepenuhnya kuat. Selain itu, usia tersebut masih dalam usia pertumbuhan. Sehingga konsumsi gizi masih dibutuhkan untuk diri sendiri, dan menjadi kurang maksimal jika harus dibagi ke janin

“Makanya kalau usia 14, 16 tahun ada gangguan haid wajar, karena belum matang (sistem reproduksinya),” imbuhnya. Dalam kasus menangani penyakit umum, penanganan pasien di bawah 18 tahun juga masih melibatkan dokter anak.

BACA JUGA: Aturan Dispensasi Pernikahan Dini Harus Diperketat

Dari segi fisik, lanjut dia, idealnya pernikahan dilakukan di atas umur 20 tahun. Pasalnya, di usia tersebut, kondisi alat reproduksi atau rahim sudah sangat matang. Sehingga resiko saat melakukan hubungan seksual dan mengandung lebih minim.

Di akuinya, proses mengandung hingga persalinan bukanlah hal yang sederhana. Jika belum matang, maka akan berbahaya bagi keselamatan ibu maupun bayinya.

Di sisi lain, secara psikologis, usia di bawah 18 masih sangat labil. Bisa jadi, saat mengandung, dia masih belum tahu mana yang benar dan mana yang salah. “Namanya anak-anak, bisa jadi dia gak care, perawatan kandungan kurang, kontrol kehamilan semaunya,” tuturnya.

Oleh karenannya, pihaknya mendukung jika pemerintah berencana menaikkan batas minimal perkawinan. Sebab, proses reproduksi yang tidak matang dan beresiko, berpotensi melahirkan anak dengan kualitas kesehatan dan kecerdasan yang minim.

“Kita berharap di negara ini lahir generasi yang bagus. Kalau kualitas ga bagus, ga maju negara. Psikologis dengan 16 tahun, bagaimana merawat anak dan bayinya itu juga berdampak, apakah tahun sudah siap merawat,” kata dokter yang juga menjabat Ketua Umum Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI) Pusat itu. (far)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Siapkan Perppu Atasi Pernikahan Dini, Batas Usia Diubah


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler