Pernikahan Dini, Usia Dituakan, Kini Mereka Bahagia

Rabu, 25 April 2018 – 00:35 WIB
Buku nikah. Foto: JPG

jpnn.com, OGAN KOMERING ILIR - Pasangan SY (17) dan AB (22), warga Desa Srinanti, Kecamatan Pedamaran, OKI, Sumsel, melakukan pernikahan dini dua tahun lalu. Tapi sejauh ini rumah tangganya tetap harmonis.

Bibi SY, Yohana mengatakan keponakannya SY menikah di usia 15 tahun, karena masih di bawah umur terpaksa orang tua dan P3N setempat waktu itu harus menuakan umurnya menjadi 19 tahun.

BACA JUGA: Pernikahan Dini, Mau Sama Mau tapi Ribet Ngurusnya

"Jadi prosedurnya sulit sekali. Semua harus diubah mulai dari KK dan akta kelahiran agar pernikahannya tercatat di KUA," kenangnya kepada Sumatera Ekspres (Jawa Pos Group).

Sebab kalau tidak dituakan pernikahannya bisa gagal, padahal SY sudah dilarikan suaminya ke rumah paman. “Kalau orang tua SY sebenarnya belum mau menikahkan anaknya yang masih belia, tapi anaknya tak mau pulang jika tak dinikahkan,” terangnya.

BACA JUGA: Perppu Cegah Pernikahan Dini Jangan Langgar Ajaran Agama

Saat menikah, kedua sendiri sudah tak lagi sekolah. SY hanya tamat SD dan AB tamat SMP. Sekarang, mereka hidup bahagia dengan seorang putra, suaminya kerja jadi kuli bangunan.

Sementara, pasangan AN (22) dan TR (23), warga Desa Sukaraja, Kecamatan Sirah Pulau Padang, sudah menjalani biduk rumah tangga empat tahun. “Jadi pas menikah umur 18 dan 19 tahun, tapi kami mampu hidup rukun. Nikah karena suka sama suka,” terang TR yang mengaku hanya tamat SMP. Sekarang, TR bekerja sebagai petani dan sudah hidup mandiri.

BACA JUGA: Menaikkan Batas Minimal Usia Nikah, Apakah Solusi?

“Kalau ribut pasti ada, tapi semuanya bisa kami selesaikan tanpa kekerasan,” cetusnya. Namun dia tak menampik sempat serba kekurangan, dan ini sering jadi pemicu cekcok. Tapi dia berpikir menikah dulu susah, mengapa harus bercerai karena masalah tersebut.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sumsel Tahun 2017 sendiri menunjukan sekitar 5,68 persen penduduk Sumsel berumur 15-19 tahun melakukan pernikahan. Secara persentase dari jumlah penduduk, terbanyak terjadi di Muara Enim 11,46 persen, Muratara 10,17 persen, dan Muba 9,73 persen. Sementara data BPS Susenas 2016, bahwa umur perkawinan wanita di bawah usia 16 tahun mencapai 15,06 persen.

Kepala BPS Sumsel, Yos Rusdiansyah menerangkan, hasil survei memang menunjukkan angka seperti itu. “Tapi kami tidak membuat klasifikasi bahwa mereka, laki-laki atau perempuan yang berusia 15-19 tahun itu menikah dini atau bukan,” ujarnya kepada Sumatera Ekspres.

Diakuinya, banyak faktor yang melatarbelakangi pasangan menikah pada umur tersebut. Bisa karena alasan agama, ekonomi, maupun sosial budaya. Namun, pada umumnya, perempuan lebih banyak menikah di umur 15-19 tahun, sebesar 9,52 persen sudah/pernah kawin dan 90,48 persen belum kawin. Untuk laki-laki, persentasenya lebih kecil cuma 1,97 persen sudah/pernah kawin dan 98,03 persen belum kawin.

Kasubbid Tata Oprasional Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Sumsel, Nurdin SSos menyebut standar batas usia perkawinan bagi perempuan yakni 21 tahun, sedangkan pria 25 tahun. "Di bawah itu termasuk nikah dini," katanya.

Menurutnya, sebuah pernikahan itu perlu namanya perencanaan. Sebab jika nikah muda, beberapa hal bagi pasangan itu belum terlalu siap, seperti pendidikan, kesehatan reproduksi, ekonomi, dan lain-lain.

"Dengan perencanaan dan umur yang matang akan terpenuhi 8 fungsi, yaitu agama, kesehatan, pendidikan, ekonomi, reproduksi, sosial budaya, dan kasih sayang," tambahnya.

Selama ini, kata Nurdin, pihaknya telah mensosialisasikan tentang usia perkawinan di setiap kegiatan BKKBN misalnya Kampung KB. "Namun kami sifatnya menganjurkan serta mengimbau, tak bisa melarang. Apalagi versi UU perkawinan wanita boleh menikah umur 16 tahun, pria boleh menikah 19 tahun," ujarnya. (bis/uni/cj17/cj16/uni/qiw/way/wly/fad/ce1)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Usia Ideal Menikah Menurut Dokter Poedjo


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler