Pernyataan Kepala KLH Jakbar Dikecam

Kamis, 05 Mei 2011 – 01:42 WIB

JAKARTA - Pernyataan Kepala KLH Jakarta Barat (Jakbar), Supardiyo terkait kasus laundry di Kelurahan Sukabumi Selatan membuat warga setempat marahBetapa tidak, pernyataan tersebut mengesankan pihak KLH malah membela keberadaan pengusaha laundry

BACA JUGA: Ranperda RTRW Amburadul, Foke Didesak Pecat Bawahan

Padahal keberadaannya jelas-jelas melanggar hukum.

”Pejabat pemda yang munafik dan tidak konsisten, kota Jakarta tambah hancur, kalau punya pejabat-pejabat seperti ini,” ungkap Edi Inhari, yang mewakili kekecewaan warga Kelurahan Sukabumi Selatan
Sebelumnya, Supardiyo menyatakan di media tentang kecil kemungkinan perwujudan relokasi laundry

BACA JUGA: Mochtar Dicopot Mendagri, Fasilitas Jabatan Dipreteli

Untuk itu, pihaknya terus membina pengusaha laundry untuk mengurangi dampak pencemaran lingkungan


Pengusaha laundry disarankan membuat instalasi pengolahan air limbah (IPAL) yang murah meriah sekitar Rp 10 juta

BACA JUGA: Pondasi Jalan Layang Antasari-Blok M Segera Diberesi

Dikatakan pula kebanyakan pengusaha laundry kemungkinan sudah pada hengkangItu gara-gara karena ketatnya peraturan yang diberlakukan Pemkot Jakarta BaratAlhasil, usaha laundry di Kelurahan Sukabumi Selatan dan Kelurahan Sukabumi Utara yang dulu berjumlah ratusan kini tersisa hanya 15 sajaKemungkinan mereka pada pindah untuk membuat usaha yang sama di wilayah lain

”Pernyataan Kepala KLH Jakarta Barat bertolak belakang dengan kenyataan di lapanganMakanya jangan hanya bikin laporan di belakang meja,” tegas Edi

Peraturan tersebut sebenarnya merupakan hasil kesepakatan bersama antara Pemkot Jakarta Barat dengan para pengusaha laundry pada Agustus 2008Dalam rangka transisi menunggu keberadaan relokasi, usaha-usaha laundry itu tidak digusur asalkan beralih menggunakan air bawah tanah ke air PAM, harus menggunakan cerobong asap berstandar, dan menggunakan Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL)

Dikatakan Edi, kini meter air PAM hampir semua pengusaha laundry sudah dicabutBerarti besar indikasinya mereka kembali menggunakan air tanahEdi juga mengatakan seharusnya petugas KLH melihat sendiri bagaimana kondisi cerobong asapnya, serta air limbah asli yang masih terbaung ke kali

”Ini data dari Puskesmas Sukabumi Selatan, kebanyakan masyarakat kami mengeluh sakit kulit itu penyebabnya apa coba,” tegas EdiDiseutkan pula, apa aprat KLH tahu diduga sudah banyak usaha laundry yang membuat sumur bor baru, itu ada izinnya atau tidak”Itu (keberadaan usaha laundry) semua sudah salah, kok malah dibela padahal benar-benar melanggar aturanBerarti pejabat-pejabat itu menjadi pelindung penjahat-penjahat yang sudah jelas-jelas melawan hukum,” paparnya

Menurut Edi, pertanyaan-pertanyaa itu semua dapat terjawab kalau aparat kembali terjun langsung untuk membina dan mengawasi secara terus menerusPetugas juga harus sering inspeksi mendadak (sidak) untuk memonitor pelanggaranMengenai jumlah usaha laundry terkini, Edi juga mempertanyakannya”Tolong data terbaru laundry yang 15 itu dari manaKita punya data terbaru,” ujarnya

Disebutkan, di Kelurahan Sukabumi Selatan masih ada total 29 usaha LaundryItu belum termasuk di Kelurahan Sukabumi UtaraPerinciannya, di Jalan Persatuan ada 7, Jalan Raya Pos Pengumben ada 2, Jalan Panjang ada 2, Jalan H Soleh 2, Jalan KPD ada 2, Jalan Padang ada 1, Komplek H Caid ada 6, Jalan H Jahari ada 7Jika disebutkan tinggal 15, Edi menilai KLH menyampaikan data palsu dan membuat kebohongan publik

Sementara itu Kepala KLH Jakarta Barat, Supardiyo, ketika dikonfirmasi persoalan tersebut tidak menyangkal bahwa dirinya belum turun dan mengecek ke lapanganAlasannya, dirinya masih pejabat baru di KLH Jakarta Barat dan masih sibuk dengan pekerjaan yang lain

”Sementara ini saya masih fokus untuk mempersiapkan Adipura,” ungkapnya ketika dihubungi via telepon kemarinPardiyo mengatakan mendapatkan data jumlah usaha laundry tinggal 15, ternyata hanya berdasarkan jumlah yang menghadiri undangan pembinaan oleh KLH”Saya sebar undangan 36 tapi yang datang kok cuman 15Yang tidak hadir saya telepon-telepon tapi tidak diangkat,” jelasnya

Untuk itu Supardiyo menyangka yang lain sudah pindahMengenai dugaan kembalinya sejumlah laundry menggunakan air tanah, Supardiyo menyarankan secara datar saja, bahwa lebih baik laundry-laundry itu menggunakan air PAM sajaSebab penggunaan air tanah harus melalui izin yang ketat

Di lain pihak, Corporate Communication and Social Responsibilities Head, PT PAM Lyonnaise Jaya (PALYJA), Meyritha Maryanie, mengakui pihaknya sudah memutus koneksi air pipa untuk sejumlah laundry di kelurahan Sukabumi Selatan”Orang mereka tidak pernah bayar tagihan ya kita putusinPeraturannya memang demikian,” ungkap Meyritha(dni)

BACA ARTIKEL LAINNYA... DKI Siap Pungut Pajak Valet Parking


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler