jpnn.com, BALI - Belakangan, isu legalisasi ganja untuk kebutuhan medis dan rekreasi di Indonesia mencuat.
Namun, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Petrus Reinhard Golose menegaskan tidak ada wacana membahas legalisasi ganja tersebut.
BACA JUGA: Ini Lho PM yang Mengaku Anggota BNN, Aslinya, Oalah
“Tidak ada pembahasan legalisasi ganja saat ini. Di tempat lain ada, tetapi di Indonesia tidak,” kata Petrus.
Hal itu dikatakannya pada sela-sela acara peringatan Hari Antinarkotika Internasional (HANI) 2022 di Badung, Bali, Minggu.
BACA JUGA: Bea Cukai-BNN Sita Puluhan Kilogram Narkoba di 2 Wilayah Ini
Sebagaimana diketahui, beberapa negara mulai melegalkan ganja untuk keperluan medis atau pengobatan.
Namun, Petrus menyampaikan, dari segi jumlah, masih lebih banyak negara yang menetapkan tanaman candu itu ilegal.
BACA JUGA: PM Mengaku Anggota BNN, Pengendara Motor jadi Korban
Dia mencontohkan kebijakan legalisasi ganja di Amerika Serikat tidak merata. Hanya di negara-negara bagian, bukan secara terpusat atau di tingkat federal.
Sementara itu, di Asia Tenggara, hanya Thailand yang telah melegalkan budi daya dan penggunaan ganja untuk kepentingan medis atau pengobatan.
“Saya konsisten tidak (membahas wacana) melegalisasi ganja,” kata Petrus di sela turnamen tenis meja internasional yang merupakan rangkaian HANI 2022 di Bali. (antara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Grand Final MSC 2022: RRQ Hoshi Kalah Telak dari RSG PH
Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi