Perpres Kemudahan Berusaha Jangan Hanya Lips Service

Jumat, 01 September 2017 – 01:28 WIB
Kawasan Industri Batamindo. Foto: batampos/jpg

jpnn.com, BATAM - Pemerintah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Percepatan Pelaksanaan Berusaha, Kamis (31/8).

Perpres ini bertujuan untuk mempercepat proses perizinan investasi. Di Batam, kalangan dunia usaha menyambut baik keluarnya aturan baru itu.

BACA JUGA: Perpres Kemudahan Berusaha Terbit, Perizinan 1 Gedung

Namun, mereka juga meminta pemerintah daerah (Pemda) tidak lambat merealisasikannya.

"Kedengaranya sih sangat menjanjikan, tapi implementasi di lapangan nanti kita lihat. Semua pengusaha dan investor tentu berharap semua perizinan dipermudah dan dipercepat. Sehingga mereka bisa bekerja segera dan berproduksi," kata Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kepri, Cahya, kepada Batam Pos (Jawa Pos Group), Kamis (31/8).

BACA JUGA: Batamindo Siapkan 18 Hektare Lahan untuk Kembangkan Industri Halal

Kebijakan ini bertujuan meningkatkan standar pelayanan perizinan berusaha agar semakin efisien, mudah dan terintegrasi. Pemerintah pusat menyadari bahwa selama ini pelayanan benar-benar belum optimal.

Misalnya saja, perizinan masih bersifat parsial dan tidak terintegrasi, sekuensial (berurutan), belum seluruhnya menggunakan teknologi informasi (online), waktu penyelesaian dan biaya perizinan yang tidak jelas, serta birokrasi yang berbelit-belit.

BACA JUGA: PT BEI Investasi Rp 10 Triliun di NTT

"Kami berharap ini semua tidak hanya sebatas lips service. Pemerintah harus buktikan bisa bekerja serius sampai semua stakeholders bisa menjalankan kebijakan ini sesuai harapan," tambah Cahya.

Sebelumnya, kata Cahya, pemerintah pusat sudah mengeluarkan paket kebijakan ekonomi, namun semuanya belum bisa direalisasikan secara optimal oleh pemerintah daerah.

"Terakhir kalau tidak salah sedang persiapkan paket ke XIV, tapi semua paket juga belum diterapkan optimal. Jadi hanya sebatas paket saja. Kami belum merasakan prestasinya," paparnya.

Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Batam, Jadi Rajagukguk, mendukung upaya pemerintah untuk terus menciptakan kebijakan pro investasi yang menguntungkan dunia usaha di Batam.

"Kadin Batam menyambut baik dan mengapresiasi pemerintah pusat dalam melakukan perbaikan pelayanan perizinan secara terus menerus. Semangat dan komitmen dari pemerintah pusat ini harus sejalan dengan pemerintah daerah," jelasnya.

Jadi berharap agar kebijakan ini bisa segera diaplikasikan oleh pemerintah daerah. Setelah itu, mengajak stakeholders terkait dunia usaha seperti Kadin untuk bermitra.

Kadin merupakan wadah yang menampung segala macam kendala yang dialami oleh dunia usaha sehingga cocok menjadi rekan untuk saling tukar pendapat.

"Kami selalu berharap agar pemerintah terus menggelontorkan kebijakan-kebijakan yang mempermudah dunia usaha. Makanya, apa yang sudah dikeluarkan pemerintah saat ini harus segera direalisasikan oleh pemerintah daerah," ujarnya.

Wakil Ketua Koordinator Himpunan Kawasan Industri (HKI) Kepri, Tjaw Hoieng, berharap Perpres ini mampu merangsang investor untuk dapat masuk ke Batam.

"Terobosan yang sangat baik dari pemerintah," katanya, Kamis (31/8).

Dia mengatakan, sinergitas dan penghapusan tumpang tindih aturan ini, akan membuat para investor nyaman berusaha di Batam. Aturan yang baik ini, akan membuat para investor jadi marketingnya Indonesia.

"Mereka pasti akan bicara dengan sesama investor lainnya. Dan akan bilang, di sini nyaman dan aturannya tak berbenturan. Mereka akan jadi jubirnya kita," ujar Ayung.(byu/ken/agf)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pengusaha Shipyard Keberatan Lahannya Dimanfaatkan BP


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler