Persebaran Guru Belum Merata

Daerah Harus Bikin Pemetaan

Senin, 26 Januari 2009 – 08:31 WIB
JAKARTA - Jumlah guru di seluruh Indonesia sejatinya sudah cukupHanya, tingkat persebarannya belum merata

BACA JUGA: Atur BOS, Daerah Bisa Bikin Perda

Alhasil, di satu sisi ada daerah yang kekurangan guru, di sisi lain ada pula yang kelebihan tenaga pendidik
Untuk mengatasi hal itu, Ditjen Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PMPTK) meminta kabupaten/kota memetakan guru di daerahnya masing-masing.

Dirjen PMPTK Baedhowi mengatakan, pemetaan guru itu meliputi kualifikasi guru, golongan kepangkatan, maupun guru pengajar mata pelajaran

BACA JUGA: Tunjangan Profesi Guru Cair Tiap Bulan

''Kita petakan berapa guru yang sudah bergelar S-1, S-2, maupun S-3
Termasuk, berapa yang bergolongan II, III, maupun IV,'' terangnya.

Dia menjelaskan, secara umum problem guru adalah tingkat pendistribusian yang kurang merata

BACA JUGA: Jinakkan Pasal Krusial BHP, Depdiknas Rancang Standar Akuntansi

''Ada disparitas antara satu daerah dan daerah lainAda yang kekurangan, tapi ada juga yang kelebihanKita sedang menganalisisnya,'' ungkapnya.

Menurut Baedhowi, saat ini rasio umum perbandingan guru dan murid untuk SD adalah 1 : 15Padahal, idealnya 1 : 20Memang, kata dia, ada daerah yang rasio mengajar antara guru dan murid sudah over''Perbandingannya banyak yang 1 : 40Itu kan nggak idealKarena itu, pemda setempat harus segera mengambil strategi jitu untuk mengatasi problem itu,'' ungkapnya.

Misalnya, memutasi guru dari daerah yang kelebihan guru ke daerah yang kekuranganDengan demikian, tercipta keseimbangan''Guru harus bersedia dimutasiApalagi, jika untuk memenuhi kebutuhan pegawai,'' cetusnya.

Untuk SMP, tambahnya, rasio guru dan murid saat ini 1 : 20Standarnya adalah 1 : 30''Namun, guru SMP dan SD tidak bisa disamaratakanSebab, SD itu guru kelas, sedangkan SMP guru mata pelajaranKarena itu, dibutuhkan tenaga pendidik lebih banyak,'' jelasnya.

Untuk mengatasi persoalan itu, pihaknya sudah meminta kabupaten/kota menghitung kembali jumlah guru di daerah masing-masingDengan begitu, dapat diketahui jumlah kebutuhan guru di Indonesia, sehingga datanya bisa dijadikan dasar rekrutmen tenaga pendidik oleh Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

Selain itu, tenaga pendidik yang ada harus dioptimalkanDengan adanya program sertifikasi guru, tingkat profesionalisme harus ditingkatkan(kit/oki)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mendiknas Tantang Uji Materi UU BHP


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler