jpnn.com, BALIKPAPAN - Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Balikpapan menerima 129 pengaduan dari masyarakat sepanjang 2017.
Dari jumlah itu, jumlah terbanyak adalah kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
BACA JUGA: Stadion Batakan Balikpapan, Megah Seperti Kandang Klub Eropa
“Lebih dari 50 persen,” kata Ketua Harian P2TP2A Balikpapan Ardi Rahayu, Kamis (12/10).
Khusus KDRT, dia menyebut alasan yang melatarbelakangi biasanya adalah masalah ekonomi.
BACA JUGA: Angkutan Online Marak, Sopir Angkot Susah Dapat Rp 20 Ribu
“Selain itu juga ada WIL (wanita idaman lain) dan PIL (pria idaman lain),” terang perempuan berkerudung ini.
Rahayu menambahkan, tren aduan yang masuk ke P2TP2A setiap tahunnya cenderung meningkat.
BACA JUGA: Usai Kubur Anak, Lutfi Ditangkap Polisi
Pada tahun lalu, aduan terkait kekerasan terhadap anak lebih mendominasi.
Penyelesaian kasus KDRT lebih banyak menggunakan jalur mediasi.
Kedua belah pihak yang berkonflik akan dipertemukan lantas menandatangani surat perjanjian bersama.
Namun, ada juga klien yang lebih memilih jalur hukum ketimbang mediasi.
Kendati tren aduan yang masuk setiap tahun cenderung mengalami peningkatan, Rahayu mengaku sejatinya kasus yang ada lebih banyak dari aduan yang masuk.
Hanya saja, masih banyak yang enggan melakukan aduan. Alasannya beragam.
Selain malu, mayoritas korban KDRT masih ingin berusaha mempertahankan rumah tangga bersama sang suami.
Berdasar temuan, ada juga korban KDRT yang ditangani di puskesmas namun juga enggan melapor.
“Padahal dari luka memar kan ketahuan bekas pukulan. Namun, banyak yang mengaku itu luka bekas jatuh. Alasannya beragam, lah,” kata dia. (hul/rsh/k15)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Brutal, Ali Tikam Dada 2 Pemuda
Redaktur & Reporter : Ragil