jpnn.com - JAKARTA - Direktorat Jenderal Perhubungan Laut memberlakukan penggunaan Quick Response Code (QR Code) pada hasil layanan aplikasi Sistem Manajemen Lalu Lintas Angkutan Laut (Simlala).
Pemberlakuan QR Code secara resmi mulai dilakukan pada 12 Oktober 2016, yang tertuang dalam Surat Edaran Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor PR.101/146/13/DA-2016 tentang Pemberlakuan Quick Response Code.
BACA JUGA: Ckck..Jadi Begini Cara Pungli Oknum Dinkes dan BKD
Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Tonny Budiono mengatakan, mulai saat ini persetujuan atas permohonan layanan publik bidang lalu lintas dan angkutan laut yang diproses melalui aplikasi SIMLALA, tidak perlu lagi menggunakan tanda tangan dan stempel Direktorat Jenderal Perhubungan Laut.
"Tetapi keabsahan atas persetujuan dimaksud cukup diberikan melalui Quick Response Code (QR Code)," kata Tonny di Jakarta, Jumat (14/10).
BACA JUGA: Gajah Dita Melahirkan dengan Selamat, Betina, 81 Kg, 98 Cm
"Hal ini tentu akan semakin mempermudah dan mempercepat waktu pengurusan serta mengurangi tatap muka dengan petugas, karena proses pencetakan hasil layanan aplikasi SIMLALA bisa dilakukan di kantor masing-masing pengguna jasa, sehingga mereka tidak perlu kembali terus menerus ke kantor Kementerian Perhubungan lagi,” imbuh Tonny.
Ia juga menegaskan bahwa Ditjen Hubla terus berkomitmen memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat pengguna jasa transportasi laut melalui pengembangan sistem teknologi dan informasi berbasis online.(chi/jpnn)
BACA JUGA: Bidan Desa PTT: Pak Jokowi, Kami Jadi Sapi Perah Oknum Dinkes
BACA ARTIKEL LAINNYA... Nekat! Warga Kamerun Diduga Lompat Jendela Hotel
Redaktur : Tim Redaksi