BACA JUGA: Plesiran Gayus Dibongkar untuk Goyang Patrialis Akbar
"PNS boleh pindah dari Sorsel bila sudah mengabdi minimal 10 tahun
Badan Kepegawaian akan mempersiapkan surat pernyataan yang menyatakan siap mengabdi selama 10 tahun di Sorsel
BACA JUGA: Suding: Gayus Plesiran Diduga Konspirasi
Hal ini penting, mengingat keberadaan PNS Sorsel untuk melayani masyarakat, sehingga harus benar-benar melayani masyarakat dalam waktu cukup lamaBACA JUGA: Akuntabilitas Kinerja 80 Daerah Dinilai
Penegasan Bupati Otto ini mendapat respon positif dari masyarakat di SorselSalah satu warga Teminabuan James menyatakan pihaknya sangat merespon positif kebijakan Bupati Otto bagi aparatur PNS yang ada di SorselJangan baru kerja 1 atau 2 tahun saja sudah minta pindah ke daerah asalBelum sempat melayani masyarakat dengan baik sudah mau pindahPadahal PNS daerah direkrut dan dibiayai oleh Pemda untuk melayani masyarakat di daerah ini.(jus/gus/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mantan Ketua Golkar Jabar jadi Tersangka Korupsi
Redaktur : Tim Redaksi