JAKARTA - Pertamina mengklaim penggunaan bahan bakar minyak (BBM) non subsidi, seperti Pertamax mampu meningkatkan efisiensi penggunaan bahan bakar hingga 50 persen, serta mampu meningkatkan akselerasi hingga 20 persen
Hal itu setelah diadakan road test kendaraan roda dua untuk membandingkan tingkat konsumsi pemakaian Pertamax vs Premium bberapa waktu lalu
BACA JUGA: 147 Daerah Belum Bisa Pungut BPHTB
"Pertamina telah menambahkan additive modern ke dalam produk Pertamax, Pertamax Plus, Pertamina Dex, serta Pertamax Racing," kata Juru Bicara Pertamina M Harun dalam rilisnya, Jumat (25/3)Penambahan zat itu mampu memberikan tiga manfaat bagi mesin kendaraan
BACA JUGA: 99 Persen Daerah Siap Pungut BPHTB
Kedua, manfaat demulsifier yang mampu memisahkan kandungan air dengan bahan bakar dengan tujuan untuk menghasilkan pembakaran yang lebih sempurnaBACA JUGA: Sales Elektronik Raup Rp 83 Triliun
Bahkan untuk membuktikan kalim itu, Pertamina mengadakan Tour Wisata 1000 Motor rute Jakarta-Lampung–JakartaDengan menggunakan Bahan Bakar Khusus PertamaxDisamping itu, Pertamina berpartisipasi meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menggunakan bahan bakar dan pelumas yang berkualitas dan juga ramah lingkungan
Kegiatan ini dilakukan selama 25-27 Maret 2011 yang dilepas oleh Direktur Pemasaran dan Niaga Pertamina, Djaleani Sutomo dan Ketua Umum DPP P2MI P Astaman.
Perusahaan migas itu memang terus menggalakkan penggunaan BBM bersubsidi di masyarakat untuk menekan angka subsidiApalagi pemerintah menunda pelaksanaan pembatasan BBM bersubsidi yang rencana awal diberlakukan April ini di Jabodetabek
Data Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas) menunjukkan, realisasi konsumsi BBM subsidi pada Februari 2011 yang belum diverifikasi, total mencapai 3 juta kiloliter (kl)Konsumsi BBM bersubsidi itu berasal dari Premium 1,82 juta kl, minyak tanah 149 ribu kl, dan solar 1,02 juta klDengan perhitungan tersebut, selama dua bulan pertama 2011 tercatat total konsumsi BBM subsidi mencapai 3,8 juta kl, dari total kuota konsumsi BBM subsidi pada 2011 sebanyak 36,8 juta kl(lum)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pidanakan Sengketa Pajak Ancam Iklim Usaha
Redaktur : Tim Redaksi