BACA JUGA: Polri Kirim Penyidik ke Ditjen Pajak
Contoh yang dibeberkan demonstran di depan kantor Pertamina antara lain kasus KKN yang terjadi pada bulan Febuari tahun 2008 lalu, ketika Pertamina mengimpor 600 ribu barel minyak mentah untuk kilang Pertamina di Cilacap, Jawa Tengah
Ditegaskannya, dalam proses tender tersebut banyak terjadi kejanggalan, karena minyak mentah zatapi yang diimpor ternyata tidak memiliki crude assay
BACA JUGA: Golkar Tak Mau Dianggap Banci
Namun minyak zatapi bisa lolos tender hingga merugikan negara mencapai Rp427,5 Milyar, “Atau setara dengan nilai uang yang dibelanjakan untuk 600 ribu barel minyak zatapi,” tandasnya.Dalam orasi itu juga, para demonstran menilai korupsi di Pertamina merupakan hal ironis karena sudah terjadi pergantian menteri maupun Direktur Utama namun tetap saja kebijakan Zatapi masih berlaku
Demonstran juga menyoroti impor minyak mentah (nile blend) dari Sudan
BACA JUGA: Polisi Khawatirkan Keselamatan Anand Krishna
Impor itu dituding sarat kejanggalanPertama, Sudan saat ini sedang diembargo karena masuk daftar negative list (Special Designated Nationals / SDN) dari Office of Foreign Assets Control (OFAC).Kedua, perusahaan pemenang tender lagi-lagi PT Gord Manor Internasional Limited yang pernah masuk daftar hitam pada tahun 2008, karena kasus impor minyak Zatapi“Sangat mengherankan, Direktur Utama Pertamina, Karen Agustiawan seolah-olah menutup mata dalam menyikapi permasalahan kasus perampokan Zatapi,” dalam orasinya.
Demo Gampar ini, menentukan sikap bahwa mereka meminta kepada pihak berwenang untuk menangkap dan mengadili perampok Zatapi dalam tubuh PertaminaSelain itu, mereka juga berharap Direktur Utama Pertamina segera dipecat, karena bertanggung jawab atas skandal di Pertamina“KPK harus tegas menindak perampokan Zatapi, dan juga harus diusut oleh Kabareskrim Mabes PolriKembali uang rakyat dari perampok minyak mentah Zatapi,” teriak mahasiswa.
Karenanya para pengunjuk rasa mendesak pula agar penanganan kasus korupsi di Pertamina itu diambilalih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).(fm/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kabareskrim Sarankan Anand Tempuh Jalur Hukum
Redaktur : Antoni