Polri Kirim Penyidik ke Ditjen Pajak

Jumat, 19 Februari 2010 – 15:12 WIB
JAKARTA - Janji Polri untuk mem-back up Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak dalam menangani sejumlah dugaan tindak pidana pajak, terus direalisasikanKabareskrim Polri, Komjen (Pol) Ito Sumardi, menyebutkan telah mengirim (personil) penyidiknya ke Ditjen Pajak.

Ini dilakukan untuk membantu lembaga pemungut upeti negara itu mengusut dugaan pidana perpajakan yang kini ramai diperbincangkan

BACA JUGA: Golkar Tak Mau Dianggap Banci

"Sesuai dengan permintaan Dirjen Pajak, kita sudah menugaskan sembilan orang dari Bareskrim untuk menangani masalah-masalah perpajakan," ujar Ito, di Bareskrim Polri, Jumat (19/2).

Nantinya kata Ito, kesembilan penyidik ini diperbantukan untuk bekerjasama dengan penyidik setempat
Ini dikatakan Ito saat menjawab pertanyaan wartawan soal langkah-langkah yang ditempuh Polri dalam mengungkap pidana pajak.

Dengan tim yang telah dikirimkan ini pula, Kabareskrim menyebutkan, pihaknya menindaklanjuti dugaan pidana pajak yang dilaporkan Induk Koperasi Unit Desa (Inkud) terhadap anggota DPR Setya Novanto

BACA JUGA: Polisi Khawatirkan Keselamatan Anand Krishna

"Ini masih didalami," tambahnya.

Sementara itu, terkait kabar pemeriksaan yang dilakukan di Kalimantan Timur terkait pidana pajak, Ito membenarkannya
Ito pun mengiyakan bahwa yang diperiksa itu merupakan salah satu pejabat utama Kaltim Prima Coal (KPC), yang disebut telah menunggak pajak

BACA JUGA: Kabareskrim Sarankan Anand Tempuh Jalur Hukum

Namun demikian, ia tak merinci identitas dari terperiksa tersebut(zul/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ketua MUI Tolak Kriminalisasi Nikah Siri


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler