Polisi Khawatirkan Keselamatan Anand Krishna

Jumat, 19 Februari 2010 – 14:23 WIB
JAKARTA — Kabareskrim Polri Komjen (pol) Ito Sumardi menyarankan guru spiritual Anand Krishna untuk meminta perlindungan hukum pada PolriSaran dari Ito itu terkait dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Anand Krishna terhadap sejumlah murid

BACA JUGA: Kabareskrim Sarankan Anand Tempuh Jalur Hukum



Ini dilakukan, menyusul adanya stigma negatif yang dihembuskan pada kegiatan spiritual Anand, sebagai sebuah aliran sesat
Kabareskrim menuturkan, Anand bakal membuat laporan balik

BACA JUGA: Ketua MUI Tolak Kriminalisasi Nikah Siri

"Mereka (Anand dan pengikutnya) juga akan melaporkan orang yang melaporkan mereka," ujar kabareskrim, di Mabes Polri, Jumat (19/2)
"Dia cuma meminta perlindungan hukum," lanjutnya

BACA JUGA: 2009, Empat Kontrak Kinerja di Kemenkeu Kuning



Ito juga meminta kepada semua pihak untuk tidak cepat mengambil kesimpulan terhadap kegiatan yang dijalankan AnandMenurutnya, harus ada sebuah kajian mendalam oleh pihak terkait untuk dapat menyebut seseorang sesat atau tidak"Kita juga tentunya harus mencermati masalah ini dengan bijak," paparnya.

Atas alasan ini juga, Kabareskrim meminta Anand tak menggelar kegiatan spiritual bersama yang bakal dilangsungkan di Silang Monas, hari Minggu (21/2) lusaKabareskrim khawatir, kemunculan Anand bersama pengikutnya di ruang publik dapat memperkeruh keadaan.

"Hari Minggu mereka akan melakukan Tertawa Bersama di MonasKami minta ke Polda supaya izin ini dikaji dulu," imbuh Ito.

Seperti diketahui, Anand Krishna beberapa hari lalu dilaporkan ke Polda Metro JayaPelapornya adalah oleh salah seorang muridnyaTuduhanya, Anand telah melakukan pelecehan seksual dengan memeluk dan mencium sang murid

Untuk menepis tudingan miring ini, Anand rencananya akan membuat laporan balik terhadap pelapornya itu.(zul/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dewan Pertanyakan Kelanjutan Proyek Jalinpatim


Redaktur : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler