BACA JUGA: Kabareskrim Sarankan Anand Tempuh Jalur Hukum
Ini dilakukan, menyusul adanya stigma negatif yang dihembuskan pada kegiatan spiritual Anand, sebagai sebuah aliran sesat
BACA JUGA: Ketua MUI Tolak Kriminalisasi Nikah Siri
"Mereka (Anand dan pengikutnya) juga akan melaporkan orang yang melaporkan mereka," ujar kabareskrim, di Mabes Polri, Jumat (19/2)BACA JUGA: 2009, Empat Kontrak Kinerja di Kemenkeu Kuning
Ito juga meminta kepada semua pihak untuk tidak cepat mengambil kesimpulan terhadap kegiatan yang dijalankan AnandMenurutnya, harus ada sebuah kajian mendalam oleh pihak terkait untuk dapat menyebut seseorang sesat atau tidak"Kita juga tentunya harus mencermati masalah ini dengan bijak," paparnya.
Atas alasan ini juga, Kabareskrim meminta Anand tak menggelar kegiatan spiritual bersama yang bakal dilangsungkan di Silang Monas, hari Minggu (21/2) lusaKabareskrim khawatir, kemunculan Anand bersama pengikutnya di ruang publik dapat memperkeruh keadaan.
"Hari Minggu mereka akan melakukan Tertawa Bersama di MonasKami minta ke Polda supaya izin ini dikaji dulu," imbuh Ito.
Seperti diketahui, Anand Krishna beberapa hari lalu dilaporkan ke Polda Metro JayaPelapornya adalah oleh salah seorang muridnyaTuduhanya, Anand telah melakukan pelecehan seksual dengan memeluk dan mencium sang murid
Untuk menepis tudingan miring ini, Anand rencananya akan membuat laporan balik terhadap pelapornya itu.(zul/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dewan Pertanyakan Kelanjutan Proyek Jalinpatim
Redaktur : Antoni