JAKARTA - Proses rekrutmen dan seleksi CPNS tahun ini dikhusus untuk mengisi lowongan formasi atau posisi yang kosong karena adanya PNS yang berhenti, meningal dunia, atau karena adanya pengembangan/perluasan organisasiNamun Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) mengingatkan, proses seleksi tetap harus dilakukan secara transparan.
Dihubungi JPNN, Minggu (25/7), Mangindaan mengatakan, pengadaan PNS dilakukan atas dasar kebutuhan, baik dalam hal jumlah, ataupun kualifikasi pegawai sesuai kompetensi jabatan yang diperlukan
BACA JUGA: DPR Siap-siap Tolak Calon Kapolri Tunggal
Itu pula sebabnya, lowongan formasi harus diumumkan transparan dan seluas-luasnya sekurang-kurangnya 15 hari oleh pejabat pembina kepegawaianMenurut Mangindaan
BACA JUGA: Posisi Pejabat Pemda Sering Tak Sesuai Kompetensi
hal tersebut dimaksudkan untuk memberi kesempatan kepada seluruh WNI yang berminatBACA JUGA: Berkas Dituntaskan, Ariel Segera ke Pengadilan
Kementerian PAN&RB juga akan mengumumkan formasi di seluruh daerah di website Kemenpan agar bisa dilihat masyarakat IndonesiaIni salah satu bentuk reformasi birokrasi dalam rekrutmen CPNSKarena setiap WNI punya hak melamar di seluruh daerah asalkan punya kompetensi," bebernya.Sementara untuk pelamar yang ingin mendaftar, lanjutnya, diupayakan agar bisa melakukannya melalui pendaftaran sistem online atau melalui kantor pos untuk menghindari pertemuan muka dengan panitia seleksiMangindaan menegaskan, harus ada objektifitas dan akuntabilitas pelaksanaan pengadaan PNS pusat dan daerah, terutama penyusunan soal seleksi.
Mangindaan menambahkan, dalam pembuatan soal seleksi maupun pengolahan lembar jawaban komputer, pejabat pembina kepegawaian juga harus melakukan kerja sama dengan perguruan tinggi negeri"Pembuatan soal ujian dan pengolahan hasil ujian, harus bekerja sama dengan perguruan tinggi setempat dan sepengetahuan rektor bersangkutan," terangnya
Adapun pengolahan hasil ujian dilakukan dengan komputer secara objektif yang disaksikan berbagai unsur termasuk masyarakat sipil"Ini guna menghindari intervensi dari pihak manapunAgar tidak ada KKN," tandas Mangindaan(Esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemadaman Bergilir Akibat Defisit Daya Sudah Teratasi
Redaktur : Tim Redaksi