Peru Ingin Belajar Pengelolaan Gambut Indonesia  

Selasa, 11 Desember 2018 – 22:33 WIB
Delegasi Indonesia jajaran KLHK dipimpin Menteri LHK Siti Nurbaya bertemu Delegasi Peru di COP24 Katowice, Polandia. Foto: Humas KLHK

jpnn.com, POLANDIA - Langkah koreksi pemerintah Indonesia dalam tata kelola gambut telah menjadi rujukan pengetahuan dunia internasional.

Sebagai negara pemilik lahan gambut di Amerika Selatan, Republik Peru menghadapi masalah yang hampir sama dengan Indonesia, izin konsesi di lahan gambut, kerusakan ekosistem dan ancaman Kebakaran. Untuk itu, Peru ingin belajar pengelolaan gambut kepada Indonesia.

BACA JUGA: Infografis: Inilah Capaian Perhutanan Sosial

Diwakili Menteri Lingkungan Hidup Fabiola Marthan Muñoz Dobero, Peru menemui Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Republik Indonesia, Siti Nurbaya di sela-sela Konferensi Perubahan Iklim Dunia COP24 UNFCCC, di Katowice, Polandia, (11/12) guna berbagi pengalaman, terkait kebijakan dan teknis pengelolaan gambut.

Menteri Siti menjelaskan Indonesia telah melakukan langkah-langkah korektif untuk pengelolaan hutan berkelanjutan. 

BACA JUGA: Indonesia Raih Gold Award pada Egypt CRM Ceremony  

Belajar dari kejadian kebakaran hutan dan lahan tahun 2015, Indonesia telah membenahi gambut melalui kebijakan tata kelola, pemetaan gambut, melindungi kawasan hidrologis gambut, serta menjaga muka air agar tetap basah.

''Kami telah mengembangkan banyak instrumen pengelolaan lahan gambut,'' kata Menteri Siti.

BACA JUGA: Cantiknya Batur Organic Park di Antara Tambang Galian C

Di antaranya melalui kebijakan moratorium izin di lahan gambut dan hutan primer, menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 57 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut, hingga menegakkan hukum lingkungan secara konsisten.

Menteri Siti mengungkapkan bahwa di lapangan, pengelolaan lahan gambut berkelanjutan tidak hanya melibatkan pemerintah tetapi semua pemangku kepentingan, termasuk masyarakat lokal, masyarakat global, dan sektor swasta.

''Ini untuk mencegah kebakaran gambut, seperti yang terjadi pada tahun 2015 ketika sekitar 800.000 ha dari 2,6 juta hektar area yang terbakar adalah lahan gambut,'' ungkap Menteri Siti.

Peta menunjukkan bahwa total luas ekosistem gambut Indonesia mencapai 24,14 juta ha, di mana sekitar 9,16 juta hektar berlokasi di Sumatera; 8,39 juta hektar di Kalimantan; 60 ribu hektar di Sulawesi; dan 6,53 juta hektar di Papua.

Setelah melakukan inventarisasi, area seluas sekitar 2,5 juta hektar ekosistem gambut telah ditargetkan oleh pemerintah untuk pemulihan pada tahun 2020. 

''Memulihkan lahan gambut, kami bukan hanya memperbaiki aspek biofisik pengelolaan lahan gambut, tetapi juga mata pencaharian masyarakat yang tinggal di sekitar lahan gambut dan keberlangsungan bisnis yang dijalankan oleh perusahaan berlisensi,'' jelas Menteri Siti.

Fabiola kagum dengan perbaikan tata kelola gambut Indonesi yang semakin baik. "Kami akan belajar banyak tentang tentang pengelolaan gambut di Indonesia, baik dari sisi kebijakan maupun teknis", ucap Fabiola.

Kedepan Siti Nurbaya mengajak Peru untuk bergabung dengan ITPC, membangun kerjasama lintas sektor dalam pengelolaan gambut, dan membangun capacity building. (adv/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Indonesia Menyambut Baik Bahan Negosiasi untuk Para Menteri


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler