Perusahaan Haji Isam Diduga Terlibat Kasus Suap Pajak, Waketum PRIMA Alif Kamal Merespons

Rabu, 23 Februari 2022 – 19:28 WIB
Wakil Ketua Umum Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA) Alif Kamal. Foto: Dokumentasi pribadi

jpnn.com, JAKARTA - PT Jhonlin Baratama milik konglomerat asal Kalimantan Selatan Andi Syamsuddin Arsyad atau biasa disebut Haji Isam diduga melakukan upaya suap terhadap pejabat pajak bernilai Rp 40 miliar.

Mantan anggota Tim Pemeriksa Pajak Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Yulmanizar menyampaikan tindakan suap itu dilakukan dalam rangka pengkondisian nilai wajib pajak perusahaan.

BACA JUGA: Perihal Jaminan Hari Tua, Ketum PRIMA: Jangan Korbankan Rakyat Demi Satu Ambisi

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Umum Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA) Alif Kamal mendorong KPK untuk segera memanggil dan melakukan pemeriksaan terhadap mantan Tim Sukses Jokowi tersebut.

Menurut Alif, kesaksian dari mantan tim pemeriksa pajak DJP tersebut sudah memenuhi syarat untuk dijadikan sebagai landasan pemeriksaan kepada Haji Isam.

BACA JUGA: Wahai Haji Isam dan Mumin Ali, Simak Peringatan KPK Ini

“Seharusnya tidak butuh waktu lama bagi KPK untuk memanggil dan memeriksa Haji Isam dengan kesaksian itu,” ungkap Alif dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (23/2).

Alif menyebut banyak sekali kasus-kasus besar yang saat ini masih mengendap di lembaga antirasuah itu. Padahal, seharusnya kasus tersebut sudah bisa masuk dalam tahap penyelidikan.

BACA JUGA: Saksi Beber Cara Transaksi Suap dari Perusahaan Haji Isam ke Pejabat Pajak

Salah satu di antaranya adalah kasus dugaan penyalahgunaan wewenang pejabat dalam bisnis tes PCR.

“Kasus-kasus besar di depan mata dan terang benderang untuk diusut harusnya sudah dalam tahap penyelidikan KPK, misalnya seperti kasus dugaan bisnis PCR yang PRIMA laporkan,” ungkapnya.

Dia juga meminta agar KPK tidak seperti lembaga lain yang berharap mendapatkan citra baik dari masyarakat melalui serangkaian upaya picisan seperti pemasangan baliho, blasting pesan singkat dan lain-lain.

Menurut dia, citra yang baik akan didapatkan jika KPK mampu mengusut kasus besar dan menyita perhatian masyarakat. 

“Jangan sampai kasus-kasus yang sudah di depan mata tapi KPK justru buta mata dengan itu semua,” ujar Alif.(fri/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Terima Suap terkait Pajak Perusahaan Haji Isam, Pejabat DJP Dihukum Sebegini


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler