jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) meminta perguruan tinggi negeri maupun swasta tidak diskriminatif dalam menentukan syarat masuk bagi calon mahasiswa baru.
Sebab, setiap WNI berhak mendapatkan pendidikan yang layak sebagaimana diatur dalam undang-undang.
BACA JUGA: Ini Respons Pengamat Pendidikan Soal Isu LGBT
"Pada prinsipnya kita perlu memberi akses pendidikan kepada semua umat manusia, tidak boleh ada diskriminasi," kata Sekjen Kemenristekdikti Ainun Naim kepada JPNN, Kamis (4/5).
Menurut Ainun, hal itu bisa dilakukan dengan variasi kebijakan.
BACA JUGA: Ingat, Jangan Percaya Calo untuk Masuk PTN
Perguruan tinggi harus melakukan upaya pencegahan terhadap penyakit tertentu.
"Setiap masalah pasti ada solusinya. Contohnya, universitas, kan, melakukan tes kesehatan. Nah, yang mempunyai penyakit, diminta berobat. Kalau menular bisa dilakukan pencegahannya," tuturnya.
BACA JUGA: CATAT! Tak Ada Jalur Mandiri di Unpad dan UI
Sementara itu, Dirjen Pembelajaran dan Kemahasiswaan Intan Ahmad menegaskan, tidak boleh ada diskriminasi dalam penerimaan mahasiswa baru. Sebab, pendidikan adalah hak semua warga negara.
"Sampai saat ini, sikap Kemenristekdikti tetap tidak berubah bahwa penerimaan mahasiswa baru tidak boleh dikriminatif," pungkasnya. (esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mahasiswa Baru Dilarang Ikuti Kegiatan di Luar Kampus
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad