Pesan Penting LaNyalla di Depan Raja dan Sultan se-Nusantara, Mohon Disimak

Rabu, 29 September 2021 – 17:04 WIB
Ketua DPD AA LaNyalla Mahmud Mattalitti membuka Festival Kerajaan Adat Nusantara (FAKN) pertama di Keraton Sumedang Larang, Rabu (29/9). Foto: Humas DPD RI

jpnn.com, SUMEDANG - Ketua DPD AA LaNyalla Mahmud Mattalitti membuka Festival Kerajaan Adat Nusantara (FKAN) pertama di Keraton Sumedang Larang, Rabu (29/9).

Pada kesempatan itu, LaNyalla mengingatkan pemerintah agar memberikan dukungan nyata untuk kemajuan budaya nasional sesuai amanat UUD 1945.

BACA JUGA: Bupati Dony Dorong Bio Gro, Panen Padi di Sumedang Bisa 2 Kali Lipat

“Amanat konstitusi itu mengikat semua elemen bangsa. Artinya pemerintah, baik daerah maupun pusat, dan seluruh aparatur negara harus memberikan dukungan nyata kepada pemajuan kebudayaan nasional," kata LaNyalla di depan raja dan sultan se-nusantara.

Senator asal Jawa Timur itu menyampaikan dukungan negara harus tercermin kepada keberadaan kerajaan dan kesultanan nusantara sebagai penjaga marwah kebudayaan daerah serta kearifan lokal nusantara.

BACA JUGA: Pernyataan Keras LaNyalla Soal Eksploitasi Bayi 10 Bulan Dijadikan Manusia Silver

“Sudah sepantasnya Festival Adat Kerajaan Nusantara ke-1 ini kita dukung dan menjadi agenda rutin,” imbuh pria yang telah mendapat banyak gelar dari beberapa kerajaan itu.

LaNyalla menegaskan sumbangsih kerajaan nusantara terhadap lahirnya Indonesia tidak bisa dihapus dalam sejarah.

BACA JUGA: Pesan LaNyalla: Anggota DPD Harus Kompak seperti Tim Sepak Bola, Oh Ternyata...

“Di sini saya ingin katakan Indonesia menjadi negara besar karena lahir dari sebuah peradaban yang besar dan unggul, yaitu peradaban kerajaan dan kesultanan nusantara yang mewariskan banyak tradisi, nilai-nilai luhur dan adiluhung kepada bangsa ini,” tuturnya.

Sumbangsih lainnya adalah dukungan moril dan materiil dari raja dan sultan nusantara kepada lahirnya republik ini.

Dukungan moril diberikan dengan sikap legawa yang luar biasa dari para raja dan sultan dengan mengakui kedaulatan Indonesia sebagai sebuah negara.

Sedangkan dukungan materiil diberikan berupa bantuan uang, emas, tanah kerajaan dan bangunan untuk dipergunakan bagi kepentingan pendirian negara ini di awal kemerdekaan.

Bahkan hingga saat ini, sejumlah tanah dan aset kerajaan nusantara masih dipergunakan untuk kepentingan pemerintah.

“Tidak berlebihan kiranya jika saya, dan seharusnya kita semua, menyebut bahwa kerajaan nusantara adalah salah satu pemegang saham utama negeri ini. Karena sumbangsih dan dukungan konkret kerajaan nusantara dalam proses lahirnya NKRI,” ujar LaNyalla.

Menurut LaNyalla, sayangnya sejauh ini para pemegang saham republik itu tidak mempunyai saluran dalam ikut menentukan arah perjalanan bangsa.

Bahkan keberadaan kerajaan dan kesultanan nusantara belum mendapatkan tempat dan penghargaan yang semestinya.

“Sudah menjadi kewajiban kami di DPD RI untuk memperjuangkan kearifan lokal melalui hak adat dan budaya nusantara," tegasnya.

LaNyalla juga menegaskan negara harus hadir untuk memastikan sejarah dan budaya mendapatkan tempat yang layak.

"Karena hanya bangsa yang besar, yang mampu merawat dan menghormati sejarah peradaban mereka,” jelas mantan ketua umum PSSI itu.

Dia berpendapat sudah sewajarnya pemerintah mengeluarkan pembiayaan rutin untuk entitas kerajaan dan kesultanan nusantara yang tentu nilainya sangat kecil jika dibandingkan dengan Dana Desa.

“Tetapi itu menyangkut arah dan kebijakan negara ini," ujarnya.

LaNyalla juga menyinggung wacana amendemen terbatas UUD 1945.

“DPD RI akan sangat mendapat energi, bila Paduka Yang Mulia semuanya memberikan dukungan kepada kami dalam memperjuangkan amendemen konstitusi melalui perubahan ke-5 dengan menekankan kepada dua semangat yang sangat penting," kata LaNyalla lagi.

Kedua semangat tersebut, yaitu penguatan peran kelembagaan DPD sebagai wakil daerah, dan semangat untuk melakukan koreksi atas arah perjalanan bangsa demi Indonesia yang lebih baik. (mrk/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

BACA ARTIKEL LAINNYA... Negara Lain Bisa Umrah Sejak Agustus 2021, LaNyalla Minta Ini pada Pemerintah


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Sutresno Wahyudi, Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
DPD RI   Lanyalla   raja   sultan   Amendemen   Nusantara  

Terpopuler