Pesan untuk Sekolah: Siswa Miskin Tetap Gratis Biaya

Jumat, 13 Januari 2017 – 11:50 WIB
Mendikbud Muhadjir Effendy. Foto: dok/Jawa Pos

jpnn.com - jpnn.com - Terbitnya surat edaran (SE) Gubernur Jatim Soekarwo tentang standar sumbangan pembinaan pendidikan (SPP) SMA dan SMK di Jawa

Timur membuat program sekolah gratis di daerah harus hilang. Termasuk di Surabaya.

BACA JUGA: Permendagri, Pemkab/Pemko Boleh Bantu SMA-SMK

Selama ini, Wali Kota Tri Rismaharini telah menjalankan program sekolah gratis mulai SD, SMP, hingga SMA dan SMK.

Seluruh kebutuhan operasi, investasi, hingga sebagian personal pun ditanggung pemkot.

BACA JUGA: SPP Bisa untuk Talangi Honor Guru Non-PNS SMA/SMK

Namun, adanya SE standar SPP SMA dan SMK yang ditetapkan gubernur membuat pemkot tidak bisa bergerak lebih banyak.

Seluruh biaya operasi, investasi, hingga gaji guru tidak tetap (GTT) yang sebelumnya ditanggung pemkot kini menjadi tanggung jawab sekolah.

BACA JUGA: Jangan Resah Lagi, GTT Digaji Sesuai UMK

Seluruh orang tua/wali murid pun harus membayar SPP yang standar nominalnya telah ditentukan gubernur.

Yakni, SMA Rp 135 ribu per siswa per bulan, SMK teknik (Rp 215 ribu), dan SMK nonteknik (Rp 175 ribu).

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Prof Muhadjir Effendy menyatakan, selama ini SMA dan SMK memang tidak gratis.

Yang benar-benar gratis adalah SD dan SMP saja. Jadi, memang tidak salah jika sekolah menarik SPP dari orang tua/wali murid.


Bahkan, pihaknya saat ini sudah membuat peraturan menteri tentang SD dan SMP boleh melakukan pungutan.

''Saya sudah tanda tangani peraturan menteri itu dan sudah beredar di SD dan SMP,'' katanya saat melakukan sidak di SMA Muhammadiyah 2 Sidoarjo (Smamda) kemarin (12/1).

Meski dibolehkan meminta tarikan, lanjut dia, sekolah tetap harus menaati peraturan.

Tarikan tersebut tidak boleh liar atau di luar rencana kegiatan sekolah.

Selain itu, tidak melanggar hukum. Apalagi tarikan di SMA dan SMK yang memang sejak dulu diperbolehkan.

''Yang penting pesan saya, siswa miskin harus gratis. Bahkan harus disantuni,'' tegasnya.

Jadi, tugas sekolah saat ini hanya menggratiskan siswa miskin.

Sementara itu, siswa yang mampu masih boleh ditarik uang SPP.

Dari tarikan tersebut, harus ada subsidi silang untuk membantu siswa miskin.

Dan tentu sudah ada data siswa miskin tersebut.

Sebab, mereka telah memiliki kartu Indonesia pintar (KIP) dan kartu Indonesia sejahtera (KIS).

''Subsidi silang dari pungutan yang sudah ditetapkan itu, baik dari gubernur atau bukan, tidak masalah,'' ungkapnya.

Muhadjir menegaskan, yang jelas, sekolah tetap diizinkan menggali dana dari mana pun.

Yang dia tekankan sebenarnya bukan dari orang tua/wali murid, tetapi dari alumni atau donatur.

Sebab, sekolah menelurkan sangat banyak lulusan yang sukses. Ada yang menjadi gubernur, bupati, maupun pengusaha.

''Ini saatnya alumni membantu adik-adiknya agar sekolahnya menjadi lebih baik,'' katanya.

Di Surabaya, standar SPP untuk SMA sesuai SE gubernur adalah Rp 135 ribu.

Jumlah itu lebih kecil daripada bantuan operasional pendidikan daerah (bopda) yang selama ini diperoleh dari Pemerintah Kota Surabaya sebesar Rp 152 ribu. (ayu/puj/ant/c5/dos/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Diurus Provinsi, SMA/SMK Tetap Tarik Iuran Siswa


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler