jpnn.com - PONTIANAK - Lembaga pengawas pelayanan publik, Ombudsman Kalimantan Barat menerima tujuh laporan proses penerimaan CPNS di provinsi ini. Laporan yang disampaikan masyarakat beragam, mulai dari administrasi sampai dugaan pungli (pungutan liar).
Dari tujuh laporan itu paling banyak diadukan adalah proses seleksi CPNS di Kabupaten Melawi. Sisanya di Landak, Bengkayang, Sekadau, dan seleksi CPNS kementerian di Jakarta. “Daerah lain masing-masing satu laporan, hanya Melawi tiga laporan,” ungkap Ketua Ombudsman Kalbar, Agus Priyadi, seperti diberitakan Pontianak Post (JPNN Grup), Minggu (3/11).
BACA JUGA: Buku Nikah Palsu Beredar di Jember
Laporan masyarakat kepada Ombudsman pada proses seleksi CPNS di Melawi bahkan tentang dugaan pungutan liar yang dilakukan oknum PNS di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) kabupaten tersebut. PNS tersebut menawarkan jasa meluluskan peserta pada tes CPNS dengan imbalan uang. “Oknum itu meminta peserta tes CPNS menyediakan uang Rp50 sampai Rp100 juta,” jelas Agus.
Dua laporan lainnya di Melawi adalah tentang penerimaan tenaga honorer. Salah satunya terjadi penambahan dari 422 menjadi 525 tenaga honorer. Terhadap laporan ini Pemerintah Kabupaten Melawi melalui sekretaris daerah memberi jawaban kepada Ombudsman. Intinya semua tenaga honorer tersebut sudah tertampung di Badan Kepegawaian Negara (BKN). “Namun laporan tentang dugaan pungutan liar oleh oknum PNS BKD belum ada klarifikasinya,” kata Agus.
BACA JUGA: DPRD Jabar Baru Tetapkan 11 Raperda
Laporan pada seleksi CPNS di Landak tentang tidak adanya seleksi berkas yang dilakukan BKD setempat. Sedangkan di Bengkayang peserta seleksi melaporkan terjadi perbedaan informasi di website resmi pemerintah dengan di pemerintah kabupaten ketika mengantar berkas. “Di website syarat KTP dan kartu keluarga (KK) boleh fotokopi, namun ketika peserta mengantarkan berkasnya ke BKD syaratnya harus membawa KTP dan KK asli,” jelas Agus.
Di Sekadau proses CPNS juga dikeluhan peserta tes. Pemerintah kabupaten itu belum mengumumkan seleksi administrasi ketika kabupaten kota lain telah melakukannya. Sementara terhadap instansi vertikal, yakni Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan laporan tentang tidak transparansinya seleksi yang dilakukan.
BACA JUGA: Bemo Kuning Semakin Terjepit
Agus mengatakan bahwa semua laporan tersebut sudah ditindaklanjuti Ombudsman. Pihaknya telah meminta klarifikasi, namun tidak semuanya menjawab klarifikasi tersebut. “Kami menyurati semua instansi yang dilaporkan,” katanya.
Tindak lanjut Ombudsman terhadap laporan itu tidak mengganggu proses seleksi CPNS. “Seleksi tetap berjalan sesuai jadwal namun kami tetap akan menagih klarifikasi dari laporan tersebut dari masing-masing pihak yang disurati,” ujar Agus.
Sekretaris Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, Zeet Hamdy Assovie mengancam akan memecat pegawai negeri sipil yang terbukti sebagai calo dalam penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil.
“Jika pegawai (sebagai calo), bisa diberhentikan sebagai PNS. Kita pecat dia, kalau dia berbuat seperti itu,” ujar Zeet di Percetakan Muara Mas, kemarin.
Zeet juga meminta masyarakat segera melaporkan, jika mendapatkan informasi mengenai adanya calo CPNS. Laporan tersebut harus dilakukan segera. “Hari ini juga kami akan membuat laporan ke polisi dan meminta ditangkap (calo),” kata Zeet.
Zeet mengungkapkan pelaksanaan CPNS tahun ini dilakukan dengan ketat. “Kita benar-benar ingin masyarakat Indonesia, termasuk yang ikut tes di Kalbar benar-benar orang yang terbaik,” ujarnya.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Kalbar Robertus Isdius mengungkapkan hingga kemarin pihaknya belum menerima laporan mengenai indikasi adanya kebocoran soal tes CPNS. Ia berharap pelaksanaan tes CPNS berjalan lancar.
Ia mengingatkan peserta ujian agar membawa peralatan yang diperlukan, seperti pensil 2B, papan alas, penghapus, pulpen, dan perlengkapan lainnya yang diperlukan dalam mengerjakan soal tes.“Peserta harus mempersiapkan diri. Kartu tes dibawa,” ujar Robertus.
Robertus juga mengingatkan peserta agar tidak menggunakan alat komunikasi selama mengerjakan soal tes. Menurutnya, peserta harus memiliki kesadaran karena personilnya terbatas dan tidak mudah mengamankan alat komunikasi miliki empat ribu peserta.
“Alat komunikasi harus dimatikan. Bagi yang membawa tas harus dimasukkan dalam tas,” katanya.
Kepala Perwakilan BPKP Kalimantan Barat, Panijo yang juga selaku Penanggung Jawab Tim Pengawas dan Tindak Lanjut Pengaduan Proses Seleksi CPNS 2013 menambahkan hingga kemarin pihaknya juga belum menerima pengaduan terkait kebocoran soal. ”Kami membuka pos pengaduan. Sampai sekarang belum ada pengaduan. Tidak ada calo-caloan,” ujarnya. (hen/uni)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jembatan Kelok Sembilan Jadi Kebanggaan Sumbar
Redaktur : Tim Redaksi