jpnn.com, JAKARTA - Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Muhammad Ridwan mengatakan bahwa pelaksanaan SKD (seleksi kompetensi dasar) tes CPNS 2018 bakal berlangsung hingga Rabu (21/11).
Untuk itu dia berharap peserta seleksi CPNS yang sudah mengikuti SKD untuk bersabar. Menunggu hingga pengumuman resmi dikeluarkan oleh panitia atau BKN.
BACA JUGA: Simak nih Cara Perangkingan Peserta SKB Tes CPNS
Dia menegaskan hingga saat ini belum ada satupun instansi yang mengumumkan kelulusan SKD sekaligus maju ke tahap seleksi kompetensi bidang (SKB). ’’Tunggu pengumuman Panselnas dulu,’’ jelasnya.
Kemungkinan panselnas masih menunggu regulasi baru terkait kelulusan ambang batas SKD yang rendah. Ridwan kembali mengingatkan peserta yang lolos ambang batas SKD supaya tidak khawatir berlebihan.
BACA JUGA: Ini Alasan Isi Formasi CPNS Kosong dengan Sistem Rangking
Sebelumnya memang ada kekhawatiran dari pelamar yang memang telah lolos ambang batas SKD. Mereka bahkan membuat petisi. Salah satu kekhawatiranya adalah kelulusan SKD murni dari jumlah nilai tes dan tidak memperhatikan ambang batas.
Lantaran mereka yang telah melewati ambang batas bisa jadi kalah nilai totalnya dengan yang tak lulus passing grade. (jun/wan/agm)
BACA JUGA: PermenPAN RB soal Pengisian Formasi CPNS 2018 Sudah Terbit
BACA ARTIKEL LAINNYA... Berita Terbaru Tes CPNS 2018: Peserta SKB Segera Diumumkan
Redaktur & Reporter : Soetomo