JAKARTA - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) telah merampungkan membuat peta dampak bencana erupsi dan lahar dingin Gunung MerapiSelanjutnya, mereka siap merelokasi 3.299 kepala keluarga yang tinggal di kawasan peta terdampak langsung.
Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho menjelaskan, relokasi tersebut dilakukan semata-mata untuk keselamatan warga
BACA JUGA: Jejak Dalang Bom Terendus dari Istri
Dia menerangkan, daerah seluas 1.310 hektar yang mengitari Gunung Merapi masuk kawasan berbahayaDia menjelaskan, rincian dari seluruh kepala keluarga yang bakal direlokasi itu terdiri dari dua lokasi
BACA JUGA: Polri Serahkan, Kejaksaan Belum Terima
Yaitu, 2.682 kepala keluarga di Provinsi Yogyakarta, dan sisanya sejumlah 617 berada di wilayah provinsi Jawa TengahSaat ini, BNPB bersama pemerintah provinsi Yogyakarta dan Jawa Tengah sudah mempersiapkan dua skenario untuk proses relokasi warga tersebut
BACA JUGA: Kemenpan akan Panggil Bupati Kubu Raya
Opsi pertama adalah, relokasi warga membangun rumah dengan membeli lahan pengganti berupa tanah kas desa yang sudah disiapkan pemerintahOpsi kedua adalah, warga secara mandiri membeli tanah di dareah lain dengan uang kompensasi yang diberikan pemerintah.Hasil koordinasi sementara, sebut Sutopo, sebagian besar warga korban bencana di Provinsi Jogjakarta memilih opsi pertamaYaitu mengikuti tempat relokasi yang sudah disiapkan pemerintah"Alasan mereka aspek sosial dan budayaMereka tetap ingin tinggal dengan warga di desa yang sama," tandas Sutopo.
BNPB sudah menetapkan beberapa kebijakan kompensasi bagi warga yang masuk dalam peta terdampak langsung tersebutYaitu, untuk satu unit rumah induk pemerintah menetapkan kompensasi sebesar Rp 30 jutaPemerintah menetapkan rumah induk sebagai patokan karena beberapa warga memiliki lebih dari satu rumah"Ada yang dapur dan kandang ternaknya terpisahKami hitung itu satu rumah," jelas Sutopo.
Aturan kompensasi selanjutnya adalah untuk warga yang tidak memiliki rumah, tetapi memiliki lahan yang ledes disapu bencanaUntuk kondisi ini, BNPB menetapkan kompensasi sebesar Rp 37.500 per meter persegiAngka itu dihitung dari rata-rata patokan nilai jual objek pajak (NJOP)Sutopo menerangkan, akibat bencana yang terjadi tahun lalu itu, areal yang sebagian besar berupa persawahan tersebut sudah tidak bisa dimanfaatkan lagiSebab, sudah tertimbun pasir dan tanah muntahan Gunung Merapi.
Secara keseluruhan, program penangan pasca bencana Gunung Merapi yang dikomando BNPB ini menghabiskan anggaran sebesar Rp 1,35 triliunSelain digunakan untuk relokasi warga, duit tersebut juga digunakan untuk membangun sarana dan prasarana infrastruktur lainnyaSeperti jalan, puskesmas, dan sekolahanProgram yang mulai dijalankan Juli tahun ini, diharapkan rampung akhri 2013 depan(wan)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Masalah Teknis, MA Tidak Ikut Campur
Redaktur : Tim Redaksi