Selain itu, status kepemilikan lahan petani non plasma yang kerap kali tumpang tindih dengan pihak perusahaan yang beroperasi di daratan Simenggaris, sekiranya dituntaskan segera melalui fasilitasi pemerintah daerah.
Menurut Simenggaris Andi Tamrin, seorang petani sawit, pada umumnya petani di Simenggaris lebih condong menjual sawit-sawit mereka ke Sabah, Malaysia
BACA JUGA: Jaksa Diduga Aniaya Pendeta
Sebab secara harga, pembelian TBS yang ditawarkan negera tetangga tersebut cenderung lebih tinggi ketimbang harga yang ditawarkan pabrik-pabrik sawit lokal."Namun hambatan kami adalah petugas
BACA JUGA: 216 Kursi Sekdes Belum Diisi PNS
Tapi kalau kami tidak menjual hasil-hasil sawit kami, berapa besar kerugian yang harus kami tanggung," ungkapnya didalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Nunukan H Ngatidjan Ahmadi, rabu (9/11).Dia kemudian menyarankan, pemerintah daerah sebaiknya membuat sebuah peraturan daerah (Perda) yang lebih arif mengatur soal harga pembelian di pabrik-pabrik sawit lokal
Kalangan petani lainnya mengungkapkan, harga beli yang ditetapkan pabrik di Tawau Malaysia, berkisar antara RM 546 atau setara dengan Rp 1.450.000 per ton
BACA JUGA: Pembuatan e-KTP Terkendala Peralatan
Sementara harga yang diperoleh jika menjual melalui pabrik-pabrik milik perusahaan yang beroperasi di daratan Simenggaris, bisa jauh lebih rendahBelum lagi petani dihadapakan pemotongan-pemotongan yang cukup tinggi.Sementara itu, harga TBS yang dikeluarkan Tim Penetapan Harga TBS Pemprov Kaltim periode November 2011, harga tertinggi untuk TBS usia 10 tahun Rp 1.275.40 per tonTBS usia kurang dari 10 tahun, harga berkisar antara Rp 900 ribu hingga Rp 1 juta per ton.
Sekretaris Asiosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apksindo) Cabang Nunukan Basri Lanta mengatakan, persoalan petani sawit tidak hanya soal harga TBS sajaMelainkan persoalan minimnya ketersediaan pupuk dan paling utama akses jalan tani"Kalau boleh mengibaratkan, dinamika petani sawit di wilayah Nunukan ini seperti lagunya Ayu Ting-TingKemana dan kemana? Kemana yang pertama adalah ke TawauDisana harga memang terbilang tinggiTapi kita dihadapkan persoalan petugas maupun aturan pemerintah Malaysia yang begitu mengikatKemana yang keduaYakni ke perusahaan sawit lokalKita dihadapkan pemotongan-pemotongan yang cukup tinggi," ungkapnya.
Beberapa solusi kemudian ditawarkan anggota DPRD NunukanH Muhammad Nasir misalnyaDia menyarankan pemerintah daerah secara bersungguh-sungguh menerapkan harga TBS sesuai Peraturan Menteri Pertanian tentang penetapan pembelian harga TBSDisamping memfasilitasi hubungan petani dengan pabrik sawit lokal.
Disisi lain Wakil Ketua DPRD Nunukan Hj Ngatidjan Ahmadi memandang, sistem pembelian sawit khususnya di daratan Simenggaris belum begitu terjamin keamanannyaSebab, umumnya pembeli atau tengkulak yang datang sendiri ke perkebunanBegitu juga ketika transaksi pembelian dilakukan, tidak disertai dokumen sah yang membuktikan keabsahan transaksi tersebut.
"Selain itu petani cenderung bertindak sendiriKita juga tidak menyalahkanKarena semua petani ingin mendapatkan hasil penjualan mereka secepat mungkinNamun yang perlu dilakukan adalah, petani harus lebih bersatu dan terwadahi melalui asosiasi petani," pungkasnya. (dra/ash)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kuat, Indikasi Mafia Tanah Sari Rejo
Redaktur : Tim Redaksi